Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:45 WIB
Ilustrasi dokter. [Pixabay/parentingupstream]

SuaraSumut.id - Salah satu rumah sakit di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) disomasi oleh pasien berinisial RR (34). Rumah sakit itu diduga melakukan malpraktik terhadap korban yang saat itu melakukan persalinan anak ketiga melalui operasi caesar.

Kuasa hukum korban Akhmad Johari Damanik mengatakan, pihaknya melayangkan dua kali somasi yang ditujukan kepada oknum dokter dan rumah sakit.

"Somasi ini kita lakukan karena diduga klien kami menjadi korban tindakan pelayanan medis tidak sesuai dengan standar profesi atau prosedur atau malpraktik. Saat itu klien kami melakukan operasi caesar sekitar April 2022," kata Akhmad Johari Damanik dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (16/6/2022).

Ia mengatakan, dugaan malpraktik muncul usai operasi caesar yang dilakukan. Kondisi kesehatan kliennya semakin memburuk dengan tanda-tanda perut dan tubuhnya semakin membesar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Pukul dan Cekik Kekasihnya di Salah Satu Kafe Kota Makassar

Saat di USG oleh yang menangani operasi, kliennya disebut mengalami gangguan ginjal karena mengalami pendarahan hebat saat operasi dan mengharuskan rahimnya diangkat. Setelah didiagnosa mengalami gangguan ginjal, kliennya dirujuk ke rumah sakit lainnya.

"Dirujuk untuk konsultasi ginjal dan cuci darah. Klien kami tiba di rumah sakit yang dirujuk pada 27 April 2022. Pada 7 Mei 2022, klien kami kembali dipindahkan ke rumah sakit di Medan. Klien kami rawat inap dan dilakukan penambahan empat kantong darah untuk menormalkan HB. Pada 8 Mei 2022 kondisi klien kami dinyatakan mulai membaik," kata Akhmad.

Dalam proses perawatan medisnya, dokter rumah sakit mengatakan korban tidak mengalami gangguan ginjal. Dalam prosesnya pengobatannya, kondisi korban sempat memburuk dan kembali dirawat. Setelah di USG di rumah sakit hasilnya dinyatakan kantong kemih kosong. Kemudian dilakukan rontgen pada 9 Mei 2022 dan hasilnya mengejutkan.

"Dikatakan ada kemungkinan saluran kantong kemih terjahit atau terjepit," katanya.

Kemudian pada 10 Mei 2022 dilakukan operasi kedua untuk membuka saluran kencing yang terjepit. Setelah operasi dan mendapatkan perawatan dengan penambahan darah hingga kondisi HB pasien membaik.

Baca Juga: PDIP Bicara Peluang Gibran Rakabuming Maju Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

"Dalam surat somasi kita meminta klarifikasi atas dugaan tindakan yang dilakukan," katanya.

Sementara itu, humas rumah sakit berinisial SH saat dikonfirmasi mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinannya terkait somasi tersebut.

"Soal prosedur itu kan dokter pak, bukan ranah saya menjawabnya. Nanti saya koordinasi dengan pimpinan saya (langkah terkait somasi). Nanti saya kabari bapak ya," katanya.

SuaraSumut.id kembali menghubungi humas rumah sakit , namun tidak menjawab langkah seperti apa yang akan mereka lakukan terkait somasi tersebut.

Kontributor : Budi warsito

Load More