SuaraSumut.id - Penyidik Kejati DKI Jakarta menemukan adanya dugaan praktek gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal tersebut diungkap oleh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, melansir Antara, Jumat (17/6/2022).
"Berdasarkan hasil gelar perkara diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan terdapat bukti permulaan yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Ashari mengatakan, penyidik menggelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan kepada pegawai Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada 2020-2021.
Baca Juga: Lewat Teka Teki Wanita Ini Berhasil Ajak Suami Lakukan Pekerjaan Rumah Tangga
Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menemukan peristiwa diduga tindak pidana korupsi, yakni adanya gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2020-2021.
Ashari menduga pejabat itu menyalahgunakan kewenangan dengan modus memaksa beberapa orang kepala rutan dan/atau kepala lembaga pemasyarakatan untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan promosi jabatan.
"Jika tidak menyerahkan sejumlah uang mereka diancam akan dimutasi jabatan," ujar Ashari.
Penyidik akan segera melakukan proses penyidikan dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi di lingkungan Kemenkumham pihak terkait lainnya.
Baca Juga: 800 Ribu Dosis Vaksin PMK Tiba di Indonesia, Diprioritaskan Zona Merah, Sapi Perah dan Pembibitan
Berita Terkait
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Hidup Bersama Ibu Single Parent sejak Kecil, Siapa Ayah Linda Anggrea?
-
Kasus Korupsi Minyak Mentah: Ahok Diperiksa Intensif, Jaksa Unggul Data?
-
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia