SuaraSumut.id - Apindo Sumut mempertanyakan penyelesaian kasus Kapal MV Mathu Bhum yang ditangkap di Belawan. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan sejak 4 Mei 2022 namun belum juga tuntas.
"Ada apa dengan Lantamal I Belawan atas kasus penangkapan kapal ini. Kami dari Apindo Sumut meminta penjelasan perkaranya," kata Ketua DPP APindo Sumut, Dr Haposan Siallagan, dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6/2022).
Haposan mengatakan, pelaku usaha yang tergabung di Apindo Sumut merugi atas kasus ini.
"Penahanan itu telah mengganggu perekenomian dan ekspor Sumut. Lebih dari 600 teus kontainer berisikan berbagai komoditas ekspor tidak dapat terdistribusikan ke Singapura," katanya.
"Kerugian diprediksi dialami pelaku usaha di Sumut mencapai ratusan miliar," sambung Haposan.
Haposan mengklaim kapal MV Mathu Bhum telah melengkapi seluruh dokumen berlayar. Baik dari pihak Syahbandar Belawan hingga pemeriksaan dari Bea Cukai. Hasilnya lengkap dan valid.
Namun anehnya saat kapal ingin berlayar, saat sedang dipandu oleh pihak Syahbandar menuju lautan lepas, dihentikan pihak Lantamal I Belawan untuk dilakukan pengecekan.
Dari pengakuan pelaku usaha merupakan anggota Apindo, Lantamal I Belawan memperkarakan kapal dengan dugaan melanggar Permendag RI nomor 22 tahun 2022 tanggal 23 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.
"Seharusnya, sebelum Kapal Mathu Bhum berlayar oleh pihak regulator dilarang. Namun ternyata diberikan izin berlayar. Kesalahan itu jangan merugikan pelaku usaha saja," bebernya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah khusus Panglima TNI untuk mengatensikan kasus penahanan Kapal Mathun Bhum.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ogah Pusing: Aturan Sudah Jelas, soal Capres Urusan Ketua Umum!
"Jika tidak terbukti melanggar regulasi maka Lantamal I Belawan harus melepaskan seluruh awak dan muatan kapal, agar dapat berlayar mengirimkan komoditas ekspor Sumut ke tujuannya," kata Haposan.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Peristiwa dan Nama-Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Kecelakaan Kapal di Perairan Batam
-
Kapal Pengangkut PMI Ilegal dari NTB Terbalik di Perairan Batam, 23 Orang Selamat, 7 Orang Masih Hilang
-
Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Batam, Mau ke Malaysia
-
Sandiaga Uno Bantu UMKM di Maluku Utara dengan Memberikan Mesin Kapal
-
Kapal Nelayan Pasaman Barat Terbalik Dihantam Badai, 1 Tewas, 2 Selamat dan 1 Hilang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa
-
Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018-2024 Ditahan
-
Ingin Kuliah Gratis ke Luar Negeri? Ini Daftar Beasiswa Luar Negeri 2026 Paling Pavorit