SuaraSumut.id - Apindo Sumut mempertanyakan penyelesaian kasus Kapal MV Mathu Bhum yang ditangkap di Belawan. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan sejak 4 Mei 2022 namun belum juga tuntas.
"Ada apa dengan Lantamal I Belawan atas kasus penangkapan kapal ini. Kami dari Apindo Sumut meminta penjelasan perkaranya," kata Ketua DPP APindo Sumut, Dr Haposan Siallagan, dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6/2022).
Haposan mengatakan, pelaku usaha yang tergabung di Apindo Sumut merugi atas kasus ini.
"Penahanan itu telah mengganggu perekenomian dan ekspor Sumut. Lebih dari 600 teus kontainer berisikan berbagai komoditas ekspor tidak dapat terdistribusikan ke Singapura," katanya.
"Kerugian diprediksi dialami pelaku usaha di Sumut mencapai ratusan miliar," sambung Haposan.
Haposan mengklaim kapal MV Mathu Bhum telah melengkapi seluruh dokumen berlayar. Baik dari pihak Syahbandar Belawan hingga pemeriksaan dari Bea Cukai. Hasilnya lengkap dan valid.
Namun anehnya saat kapal ingin berlayar, saat sedang dipandu oleh pihak Syahbandar menuju lautan lepas, dihentikan pihak Lantamal I Belawan untuk dilakukan pengecekan.
Dari pengakuan pelaku usaha merupakan anggota Apindo, Lantamal I Belawan memperkarakan kapal dengan dugaan melanggar Permendag RI nomor 22 tahun 2022 tanggal 23 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.
"Seharusnya, sebelum Kapal Mathu Bhum berlayar oleh pihak regulator dilarang. Namun ternyata diberikan izin berlayar. Kesalahan itu jangan merugikan pelaku usaha saja," bebernya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah khusus Panglima TNI untuk mengatensikan kasus penahanan Kapal Mathun Bhum.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ogah Pusing: Aturan Sudah Jelas, soal Capres Urusan Ketua Umum!
"Jika tidak terbukti melanggar regulasi maka Lantamal I Belawan harus melepaskan seluruh awak dan muatan kapal, agar dapat berlayar mengirimkan komoditas ekspor Sumut ke tujuannya," kata Haposan.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Peristiwa dan Nama-Nama PMI Ilegal Asal NTB yang Kecelakaan Kapal di Perairan Batam
-
Kapal Pengangkut PMI Ilegal dari NTB Terbalik di Perairan Batam, 23 Orang Selamat, 7 Orang Masih Hilang
-
Kapal Angkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Batam, Mau ke Malaysia
-
Sandiaga Uno Bantu UMKM di Maluku Utara dengan Memberikan Mesin Kapal
-
Kapal Nelayan Pasaman Barat Terbalik Dihantam Badai, 1 Tewas, 2 Selamat dan 1 Hilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan