SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang kurir berinisial CG (28) karena menyimpan benda panjang. Benda yang disimpan CG adalah senjata api rakitan.
Penangkapan berawal dari informasi adanya pria menyimpan senjata api rakitan. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap CG pada Rabu 15 Juni 2022.
"Dua senjata api rakitan itu disimpan di dalam kamar. Ada juga tujuh butir peluru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabru (18/6/2022).
Saat diinterogasi, CG diketahui sebagai kurir narkoba. Ia mengaku senjata api rakitan itu digunakan untuk menjaga diri.
"Terkait kapasitasnya sebagai kurir narkoba masih terus kami dalami," ujar Pria.
CG mengaku sudah dua tahun memiliki senjata tersebut. Selain itu, CG juga positif menggunakan narkoba. Kekinian petugas masih mendalami keterkaitan kasus ini dengan lainnya.
"CG mengaku senjata api rakitan dibeli dari Sumatera Selatan dengan harga Rp 3 juta. Sedangkan senjata api lainnya milik temannya yang berinisial R yang masih dalam pencarian," ujarnya.
CG dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun," tukasnya.
Baca Juga: 4 Ciri Kamu Memiliki Pasangan Wanita yang Baik, Menyesal jika Disia-siakan!
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Kurir Narkoba Menyimpan Dua Senjata Api Ilegal di Pekanbaru, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Pernah Cicipi Narkoba, Nikita Mirzani Sesumbar Tak Ditangkap
-
Ganjar Pranowo Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba, Warganet: Oke Pak Tugiman
-
Tok! Perda Kepariwisataan dan Pencegahan Narkoba Disahkan Dewan Kaltim
-
Marissya Icha Laporkan Mantan Suami yang Menyebutnya Pakai Narkoba Hingga Tidur Dengan Ustaz
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton