SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang kurir berinisial CG (28) karena menyimpan benda panjang. Benda yang disimpan CG adalah senjata api rakitan.
Penangkapan berawal dari informasi adanya pria menyimpan senjata api rakitan. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap CG pada Rabu 15 Juni 2022.
"Dua senjata api rakitan itu disimpan di dalam kamar. Ada juga tujuh butir peluru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabru (18/6/2022).
Saat diinterogasi, CG diketahui sebagai kurir narkoba. Ia mengaku senjata api rakitan itu digunakan untuk menjaga diri.
"Terkait kapasitasnya sebagai kurir narkoba masih terus kami dalami," ujar Pria.
CG mengaku sudah dua tahun memiliki senjata tersebut. Selain itu, CG juga positif menggunakan narkoba. Kekinian petugas masih mendalami keterkaitan kasus ini dengan lainnya.
"CG mengaku senjata api rakitan dibeli dari Sumatera Selatan dengan harga Rp 3 juta. Sedangkan senjata api lainnya milik temannya yang berinisial R yang masih dalam pencarian," ujarnya.
CG dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal dua puluh tahun," tukasnya.
Baca Juga: 4 Ciri Kamu Memiliki Pasangan Wanita yang Baik, Menyesal jika Disia-siakan!
Tag
Berita Terkait
-
Seorang Kurir Narkoba Menyimpan Dua Senjata Api Ilegal di Pekanbaru, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Pernah Cicipi Narkoba, Nikita Mirzani Sesumbar Tak Ditangkap
-
Ganjar Pranowo Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba, Warganet: Oke Pak Tugiman
-
Tok! Perda Kepariwisataan dan Pencegahan Narkoba Disahkan Dewan Kaltim
-
Marissya Icha Laporkan Mantan Suami yang Menyebutnya Pakai Narkoba Hingga Tidur Dengan Ustaz
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli