SuaraSumut.id - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan dugaan korupsi yang dilakukan mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini tim juga sedang menangani kasus yang sama di Kabupaten Langkat dan Suaka Margasatwa di Kabupaten Deli Serdang.
''Dugaan adanya mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukan adanya peristiwa pidana. Sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,'' kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Yos mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
''Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,'' ujarnya.
Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada dua tempat berbeda.
Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
Pihaknya juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
''Seharusnya hutan bakau (mangrove) itu dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," katanya.
Tim penyidik juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.
Baca Juga: Soroti RKUHP Hina Pemerintah, Bintang Emon: UU Dibuat untuk Rakyat atau Wakil Rakyat?
''Sampai hari ini kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah," kata Yos A Tarigan.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pembuatan Bak Tinja Manusia, Kejati Gorontalo Tahan 4 Orang Tersangka
-
Tim KPK Dikabarkan Satroni Pertamina, Usut Dugaan Kasus Korupsi LNG?
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
-
Sudah Ada Tersangka, KPK Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi PT Amarta Karya Ke Tahap Penyidikan
-
Kejati DKI Temukan Dugaan Korupsi Dan Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Modus Promosi Jabatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun