SuaraSumut.id - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan dugaan korupsi yang dilakukan mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini tim juga sedang menangani kasus yang sama di Kabupaten Langkat dan Suaka Margasatwa di Kabupaten Deli Serdang.
''Dugaan adanya mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukan adanya peristiwa pidana. Sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,'' kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Yos mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Soroti RKUHP Hina Pemerintah, Bintang Emon: UU Dibuat untuk Rakyat atau Wakil Rakyat?
''Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,'' ujarnya.
Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada dua tempat berbeda.
Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
Pihaknya juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
''Seharusnya hutan bakau (mangrove) itu dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," katanya.
Tim penyidik juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.
Baca Juga: Piala Presiden 2022: Lawan Persik, Bernardo Tavares Pastikan PSM akan Rotasi Pemain
''Sampai hari ini kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah," kata Yos A Tarigan.
Berita Terkait
-
Penuh Haru! Anak-anak Ray Sahetapy Turun Liang Lahat, Azan Menggema di Pemakaman
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps