SuaraSumut.id - Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan dugaan korupsi yang dilakukan mafia tanah di kawasan hutan lindung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Saat ini tim juga sedang menangani kasus yang sama di Kabupaten Langkat dan Suaka Margasatwa di Kabupaten Deli Serdang.
''Dugaan adanya mafia tanah di Hutan Lindung Sergai memasuki babak baru. Terutama setelah ditemukan adanya peristiwa pidana. Sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,'' kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Yos mengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.
''Sedangkan untuk masalah dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat, pekan depan tim penyidik akan memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,'' ujarnya.
Sebelumnya, kata Yos, untuk melengkapi data dan berkas, tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada dua tempat berbeda.
Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
Pihaknya juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
''Seharusnya hutan bakau (mangrove) itu dilindungi, bukan diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare," katanya.
Tim penyidik juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan konservasi Suaka Margasatwa, serta melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.
Baca Juga: Soroti RKUHP Hina Pemerintah, Bintang Emon: UU Dibuat untuk Rakyat atau Wakil Rakyat?
''Sampai hari ini kami masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah," kata Yos A Tarigan.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Pembuatan Bak Tinja Manusia, Kejati Gorontalo Tahan 4 Orang Tersangka
-
Tim KPK Dikabarkan Satroni Pertamina, Usut Dugaan Kasus Korupsi LNG?
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
-
Sudah Ada Tersangka, KPK Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi PT Amarta Karya Ke Tahap Penyidikan
-
Kejati DKI Temukan Dugaan Korupsi Dan Pemerasan Oknum Pejabat Kemenkumham Modus Promosi Jabatan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh