SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua MUI Kota l Medan Ustadz Hasan Matsum mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa No.32 tahun 2022 berisi tentang penyelenggaraan Idul Adha saat wabah PMK.
"Untuk menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kurban di tahun 2022," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (21/6/2022).
Salah satu isinya menyebutkan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
"Meski dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa masih sah, tapi kita mengimbau sebaiknya itu dihindari. Kenapa? karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit," kata Hasan Matsum.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK, Pemkot Medan juga perlu mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK meski dengan gejala ringan sebagai hewan kurban.
"Malau memang sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban mungkin ada gangguan ringan, sebaiknya Pemkot Medan dalam hal ini mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban," ungkap Hasan.
Dirinya meminta masyarakat terutama panitia yang dipercayakan untuk mencari hewan kurban agar betul-betul memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat sesuai syariat.
"Yang kedua memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu," ujar Hasan.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi Demi Mendukung Pelaksanaan Pengujian K3 di Daerah
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak resah, apalagi sampai panik dengan adanya PMK.
"Tidak usah resah, tentu bagi yang ahli sudah bisa mendeteksi itu, apalagi gejalanya secara fisik bisa diketahui oleh siapapun jika terlihat (gejala PMK) baiknya hindari," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 6 Ribu Ternak di Lumajang Ditargetkan Menerima Suntikan Vaksin PMK
-
Seratus Ekor Lebih Ternak di Bandung Barat Terpaksa Dipotong Usai Terpapar PMK
-
Enam Kabupaten di Riau Masuk Zona Merah PMK usai Ratusan Sapi Terjangkit
-
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
-
12 Ribu Hewan Termasuk Sapi, Kerbau dan Kambing di Lombok Tengah Terjangkit PMK
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga