SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua MUI Kota l Medan Ustadz Hasan Matsum mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa No.32 tahun 2022 berisi tentang penyelenggaraan Idul Adha saat wabah PMK.
"Untuk menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kurban di tahun 2022," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (21/6/2022).
Salah satu isinya menyebutkan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
"Meski dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa masih sah, tapi kita mengimbau sebaiknya itu dihindari. Kenapa? karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit," kata Hasan Matsum.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK, Pemkot Medan juga perlu mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK meski dengan gejala ringan sebagai hewan kurban.
"Malau memang sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban mungkin ada gangguan ringan, sebaiknya Pemkot Medan dalam hal ini mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban," ungkap Hasan.
Dirinya meminta masyarakat terutama panitia yang dipercayakan untuk mencari hewan kurban agar betul-betul memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat sesuai syariat.
"Yang kedua memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu," ujar Hasan.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi Demi Mendukung Pelaksanaan Pengujian K3 di Daerah
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak resah, apalagi sampai panik dengan adanya PMK.
"Tidak usah resah, tentu bagi yang ahli sudah bisa mendeteksi itu, apalagi gejalanya secara fisik bisa diketahui oleh siapapun jika terlihat (gejala PMK) baiknya hindari," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 6 Ribu Ternak di Lumajang Ditargetkan Menerima Suntikan Vaksin PMK
-
Seratus Ekor Lebih Ternak di Bandung Barat Terpaksa Dipotong Usai Terpapar PMK
-
Enam Kabupaten di Riau Masuk Zona Merah PMK usai Ratusan Sapi Terjangkit
-
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
-
12 Ribu Hewan Termasuk Sapi, Kerbau dan Kambing di Lombok Tengah Terjangkit PMK
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
TNI Hadirkan Layanan Cukur Rambut Gratis untuk Anak Korban Bencana di Tapanuli Utara
-
Kisah Dua Mahasiswa Ikut Bangun Huntara di Aceh Tamiang
-
Pilihan Motor Matic untuk Wanita Modern: Praktis, dan Siap Menemani Aktivitas Harian
-
8 Motor Matic untuk Aktivitas Harian, Nyaman dan Irit di Perkotaan
-
Traveling Makin Hemat dan Aman: Daftar Kartu Kredit yang Kerap Ada Promo Perjalanan