SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ketua MUI Kota l Medan Ustadz Hasan Matsum mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa No.32 tahun 2022 berisi tentang penyelenggaraan Idul Adha saat wabah PMK.
"Untuk menjadikan fatwa ini sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kurban di tahun 2022," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (21/6/2022).
Salah satu isinya menyebutkan bahwa hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi les, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban.
"Meski dari sisi keabsahan kurban menurut fatwa masih sah, tapi kita mengimbau sebaiknya itu dihindari. Kenapa? karena gejala ringan itu merupakan gejala penyakit," kata Hasan Matsum.
Dalam mengantisipasi penyebaran PMK, Pemkot Medan juga perlu mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan hewan yang terjangkit PMK meski dengan gejala ringan sebagai hewan kurban.
"Malau memang sudah ada informasi dari pemilik hewan kurban mungkin ada gangguan ringan, sebaiknya Pemkot Medan dalam hal ini mengimbau untuk tidak dijadikan hewan kurban," ungkap Hasan.
Dirinya meminta masyarakat terutama panitia yang dipercayakan untuk mencari hewan kurban agar betul-betul memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat sesuai syariat.
"Yang kedua memenuhi syarat sesuai dengan fatwa yang kita keluarkan terkait dengan fatwa PMK itu," ujar Hasan.
Baca Juga: Kemnaker Hibahkan Alat Ergonomi Demi Mendukung Pelaksanaan Pengujian K3 di Daerah
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak resah, apalagi sampai panik dengan adanya PMK.
"Tidak usah resah, tentu bagi yang ahli sudah bisa mendeteksi itu, apalagi gejalanya secara fisik bisa diketahui oleh siapapun jika terlihat (gejala PMK) baiknya hindari," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebanyak 6 Ribu Ternak di Lumajang Ditargetkan Menerima Suntikan Vaksin PMK
-
Seratus Ekor Lebih Ternak di Bandung Barat Terpaksa Dipotong Usai Terpapar PMK
-
Enam Kabupaten di Riau Masuk Zona Merah PMK usai Ratusan Sapi Terjangkit
-
Update Wabah PMK di Banyuwangi, Tercatat 10 Persen Kasus Kesembuhan
-
12 Ribu Hewan Termasuk Sapi, Kerbau dan Kambing di Lombok Tengah Terjangkit PMK
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong