SuaraSumut.id - Sejumlah guru honor SD Negeri di Kecamatan Medan Johor, mengadu ke DPRD Medan. Pasalnya, guru berinisial AL, H dan SS yang telah mengabdi bertahun-tahun diberhentikan sepihak atau lisan oleh kepala SD.
"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Namun pada kenyataannya kami diberhentikan, karena tidak ada lagi kelas," kata AL, melansir Antara.
AL mengaku terkejut karena dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di SD Negeri itu. Dirinya bersama teman-teman lainnya akhirnya sepakat menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Medan.
"Mudah-mudahan ada jalan keluar," AL.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala sangat menyayangkan atas tindakan kepala sekolah itu. Pasalnya, hal itu tidak sesuai kesepakatan Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Harusnya persoalan ini tidak terjadi. Saat pertemuan di Dinas Pendidikan terkait guru honor ini ada tiga poin, yakni pertama ada guru honor yang lulus PPPK," katanya.
"Kedua ada guru honor yang lulus PG (passing grade), namun tidak ada formasi maka akan ditempatkan, dan terakhir ada guru honor yang tidak lulus PPPK keberadaanya ditempatkan oleh Dinas Pendidikan, " terang dia.
Ia mengatakan, bagi guru honor yang tidak lulus PPPK, maka honornya masih dibayarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sampai saat ini DPRD Medan memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk kita perjuangan guru honor supaya mendapat BPJS Kesehatan," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Beri Beberapa Catatan atas PPDB Jabar 2022 Tahap 1
Dirinya meminta kepala SD agar bijaksana, karena pemberhentian secara sepihak sangat tidak adil.
"Apalagi guru ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan sampai 10 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Menghargai Pekerjaannya, Menghargai Kebutuhannya: Realitas Gaji Guru
-
Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
-
Harapan Guru Honorer di Tengah Perubahan Presiden Prabowo Subianto
-
Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Aniaya Murid, Bupati Siapkan Rumah Jabatan
-
Masih Muda Sudah Kaya Raya, Segini Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
KIP Aceh Timur Temukan 51 Surat Suara Rusak
-
Ratusan Pengungsi Rohingya Akhirnya Dipindahkan dari Aceh Selatan Jelang Tengah Malam
-
3 Ruko di Aceh Selatan Terbakar, Diduga Akibat Tabung Gas Meledak
-
Lemparkan Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Edy, Bobby-Surya Unggul di Debat Kedua Pilgub Sumut 2024
-
Pencuri Bawang Ditangkap di Lapo Tuak Siantar