SuaraSumut.id - Sejumlah guru honor SD Negeri di Kecamatan Medan Johor, mengadu ke DPRD Medan. Pasalnya, guru berinisial AL, H dan SS yang telah mengabdi bertahun-tahun diberhentikan sepihak atau lisan oleh kepala SD.
"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Namun pada kenyataannya kami diberhentikan, karena tidak ada lagi kelas," kata AL, melansir Antara.
AL mengaku terkejut karena dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di SD Negeri itu. Dirinya bersama teman-teman lainnya akhirnya sepakat menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Medan.
"Mudah-mudahan ada jalan keluar," AL.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala sangat menyayangkan atas tindakan kepala sekolah itu. Pasalnya, hal itu tidak sesuai kesepakatan Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Harusnya persoalan ini tidak terjadi. Saat pertemuan di Dinas Pendidikan terkait guru honor ini ada tiga poin, yakni pertama ada guru honor yang lulus PPPK," katanya.
"Kedua ada guru honor yang lulus PG (passing grade), namun tidak ada formasi maka akan ditempatkan, dan terakhir ada guru honor yang tidak lulus PPPK keberadaanya ditempatkan oleh Dinas Pendidikan, " terang dia.
Ia mengatakan, bagi guru honor yang tidak lulus PPPK, maka honornya masih dibayarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sampai saat ini DPRD Medan memperjuangkan agar alokasi untuk guru honor tetap ada, termasuk kita perjuangan guru honor supaya mendapat BPJS Kesehatan," katanya.
Dirinya meminta kepala SD agar bijaksana, karena pemberhentian secara sepihak sangat tidak adil.
"Apalagi guru ini sudah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan sampai 10 tahun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Guru Honorer di Toraja: Punya Gelar S2 Mengajar di Pelosok, Gaji Rp500 Ribu Per Bulan
-
Ganjar Pranowo Angkat Ribuan Guru Honorer di Jateng Jadi PPPK
-
Guru Honorer Lolos Passing Grade Tahun Lalu Diprioritaskan Jadi ASN PPPK 2022
-
Kisah Tarmizi Guru Honorer di Aceh Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun, Sudah Mengabdi 33 Tahun
-
Miris, Gaji Guru Honorer Ini Dibayar Rp 4 Ribu per Jam, Videonya Viral
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta