Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 21 Juni 2022 | 18:45 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Pajero yang Dikendarai ASN di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan Jalan Budi Kemasyarakatan, Medan. Peristiwa terjadi pada Senin 20 Juni 2022.

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dihantam kereta api. Mobil itu bahkan terpental hingga menabrak pengendara sepeda motor dan salah seorang warga sekitar.

"Kecelakaan mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka, dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Imelda," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (21/6/2022).

Kedua korban luka adalah Heriandika (30) warga Pasar 7 Tembung, dan Edi Safaruddin (57) warga Jalan Bilal Medan. Kecelakaan bermula ketika mobil Pajero yang dikendarai Mita Siringoringo (39) melintas dari Jalan Ampera menuju Jalan Budi Kemenangan.

Baca Juga: Detik-detik Pencuri Bobol Kotak Amal Masjid di Bogor Pakai Linggis, Netizen Malah Salfok dengan Hal Ini

Sesampainya di perlintasan rel kereta api, mobil tersebut terus melaju. Warga sekitar yang melihat ini sempat berteriak memperingatkan pengendara mobil kalau ada kereta api yang melintas.

"Saksi menyuruh pengendara mobil berhenti karena kereta api dari arah Medan menuju Belawan akan melintas, namun pengemudi tidak melihatnya," ucapnya.

Kereta api dengan keras menghantam mobil yang dikendarai ASN tersebut di bagian samping belakang sebelah kanan.

"Mobil lalu terpental ke depan dan menabrak seorang pengendara sepeda motor dan seorang masyarakat. Korban mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Imelda," imbuhnya.

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Begini Kronologis Minibus Ditabrak KA Argo Sindoro hingga Sebabkan 1 Orang Tewas, Mesin Mobil Mendadak Mati

Akan Surati Wali Kota Medan

Ruzi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permintaan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan pengkajian ruas jalan yang terdapat perlintasan kereta api.

"Apakah masih boleh digunakan sebagai jalan atau hendaknya ditutup saja karena sudah sering terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan yang terlibat disana," katanya.

Jika keputusan wali kota tetap menggunakan jalan tersebut, maka hendaknya PT KAI membuat palang pintu di perlintasan agar ke depan tidak terjadi kembali hal serupa.

Kontributor : M. Aribowo

Load More