SuaraSumut.id - Seorang penjabat Keuchik Alue Gading Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap karena diduga melakuka korupsi.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, keuchik yang ditangkap berinisial NM (54). Ia ditangkap di rumahnya di Gampong Alue Gadeng, Aceh Timur pada Rabu 8 Juni 2022 sore.
"NM merupakan PNS, menjabat sekretaris desa dan juga penjabat Keuchik Alue Gadeng Dua," katanya.
Imam mengatakan, NM diduga melakukan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 untuk pembelian sawah fiktif dengan kerugian negara Rp 373 juta.
Awalnya pada 2017 Gampong Alue Gadeng Dua menerima dana desa Rp917 juta. NM menarik dana desa Rp 489 juta pada 14 Juni 2017. Namun, NM tidak lagi menjabat sebagai penjabat kepala desa terhitung 10 Agustus 2017.
Dana desa yang ditarik digunakan untuk belanja sebesar Rp 116 juta dan kegiatan penyertaan modal pada badan usaha milik desa dengan nama BUMG Gading Jaya sebesar Rp 373 juta.
Namun demikian, penyertaan modal diduga fiktif. NM diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban penyertaan modal Rp 373 juta untuk membeli sawah seluas 12 ribu meter persegi.
"BUMG Gading Jaya yang dilaporkan NM tidak pernah ada atau tidak pernah terbentuk di Gampong Alue Gadeng Dua," katanya.
Dari pengakuan NM, uang itu digunakannya membeli sawah senilai Rp 182,7 juta.
Baca Juga: Gelar Demo di Kejaksaan Agung, Ini 3 Tuntutan Korban Indra Kenz
"Lalu untuk membayar utang Rp 135 juta dan sisanya Rp 55,25 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Imam.
Kekinian MN ditahan di Mapolres Langsa. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming
-
Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam
-
KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi
-
Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
-
Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi Jelang 1 Abad NU, Gus Nadir: Semoga ini Bukan Kado yang Menyesakkan Hati
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang