SuaraSumut.id - Seorang penjabat Keuchik Alue Gading Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap karena diduga melakuka korupsi.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, keuchik yang ditangkap berinisial NM (54). Ia ditangkap di rumahnya di Gampong Alue Gadeng, Aceh Timur pada Rabu 8 Juni 2022 sore.
"NM merupakan PNS, menjabat sekretaris desa dan juga penjabat Keuchik Alue Gadeng Dua," katanya.
Imam mengatakan, NM diduga melakukan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 untuk pembelian sawah fiktif dengan kerugian negara Rp 373 juta.
Awalnya pada 2017 Gampong Alue Gadeng Dua menerima dana desa Rp917 juta. NM menarik dana desa Rp 489 juta pada 14 Juni 2017. Namun, NM tidak lagi menjabat sebagai penjabat kepala desa terhitung 10 Agustus 2017.
Dana desa yang ditarik digunakan untuk belanja sebesar Rp 116 juta dan kegiatan penyertaan modal pada badan usaha milik desa dengan nama BUMG Gading Jaya sebesar Rp 373 juta.
Namun demikian, penyertaan modal diduga fiktif. NM diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban penyertaan modal Rp 373 juta untuk membeli sawah seluas 12 ribu meter persegi.
"BUMG Gading Jaya yang dilaporkan NM tidak pernah ada atau tidak pernah terbentuk di Gampong Alue Gadeng Dua," katanya.
Dari pengakuan NM, uang itu digunakannya membeli sawah senilai Rp 182,7 juta.
Baca Juga: Gelar Demo di Kejaksaan Agung, Ini 3 Tuntutan Korban Indra Kenz
"Lalu untuk membayar utang Rp 135 juta dan sisanya Rp 55,25 juta digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Imam.
Kekinian MN ditahan di Mapolres Langsa. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Punya Cukup Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mardani Maming
-
Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi, Madani H Maming: Saya Dikriminalisasi, Tapi Semua Media Bungkam
-
KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi
-
Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
-
Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi Jelang 1 Abad NU, Gus Nadir: Semoga ini Bukan Kado yang Menyesakkan Hati
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya