SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan. Eksekusi dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Syahrial divonis dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M. Syahrial ke Rutan Klas I Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Syahrial divonis empat tahun penjara. Ia terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Sekda Tanjung Balai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.
Baca Juga: Serba-serbi HUT DKI Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga Transjakarta Rp 1
Syahrial juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Dalam putusan pengadilan, Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama duabtahun.
"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok," katanya.
Sebelumnya, M Syahrial sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Ia terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Setelah Disahkan Pengadilan, Dispendukcapil Surabaya Akhirnya Catat Pernikahan Beda Agama
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024