SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan. Eksekusi dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Syahrial divonis dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M. Syahrial ke Rutan Klas I Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Syahrial divonis empat tahun penjara. Ia terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Sekda Tanjung Balai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.
Syahrial juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Dalam putusan pengadilan, Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama duabtahun.
"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok," katanya.
Sebelumnya, M Syahrial sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Ia terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Serba-serbi HUT DKI Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga Transjakarta Rp 1
Berita Terkait
-
Eksekusi Tanah Pertokoan Belga Tulungagung Ditunda
-
Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi
-
Mendag Zulhas Segera Eksekusi Perintah Presiden Turunkan Harga Minyak Goreng
-
Kericuhan Warnai Proses Eksekusi Bangunan Milik Pengusaha Bus, Pemilik Hadang Mobil Towing yang Dibawa Petugas
-
Tim Kejari Bandar Lampung Sita Eksekusi Aset Alay berupa Tanah dan Bangunan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana