SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan. Eksekusi dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Syahrial divonis dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M. Syahrial ke Rutan Klas I Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melansir Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Syahrial divonis empat tahun penjara. Ia terbukti menerima suap Rp 100 juta dari Sekda Tanjung Balai Yusmada yang sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi terpidana.
Syahrial juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Dalam putusan pengadilan, Syahrial juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama duabtahun.
"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok," katanya.
Sebelumnya, M Syahrial sudah divonis hukuman penjara selama dua tahun dengan membayar denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.
Ia terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju. Uang itu bertujuan agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Serba-serbi HUT DKI Jakarta, Masuk Ancol Gratis hingga Transjakarta Rp 1
Berita Terkait
-
Eksekusi Tanah Pertokoan Belga Tulungagung Ditunda
-
Puluhan Warga Adang Proses Eksekusi Lahan PTPN XII di Wongsorejo Banyuwangi
-
Mendag Zulhas Segera Eksekusi Perintah Presiden Turunkan Harga Minyak Goreng
-
Kericuhan Warnai Proses Eksekusi Bangunan Milik Pengusaha Bus, Pemilik Hadang Mobil Towing yang Dibawa Petugas
-
Tim Kejari Bandar Lampung Sita Eksekusi Aset Alay berupa Tanah dan Bangunan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang