SuaraSumut.id - Penyanyi Tri Suaka resmi melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah mengonfirmasi laporan Tri Suaka atas Dyrga Dadali melalui pesan singkat. "Iya (melaporkan Dyrga Dadali)," kata Kombes Pol Zulpan, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Sebelumnya, Kombes Pol Zulpan yang ditemui di Polda Metro Jaya hanya menjelaskan soal kedatangan Tri Suaka ke kantor polisi.
"Laporan saudara Tri Suaka terkait laporan pencemaran nama baik," kata Zulpan.
Hingga saat ini pihak polisi masih menyelidiki lebih lanjut laporan Tri Suaka atas seseorang tersebut. Namun, kala itu, kepada siapa si penyanyi mengalamatkan laporan tersebut, Kombes Pol Zulpan tak membeberkannya
"Sekarang (sedang) kami dalami terkait laporan ini ya," jelasnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka diketahui tengah berseteru dengan Dyrga Dadali. Ini terkait lagu ciptaan Dyrga yang dicover tanpa izin.
Lagu yang dimaksud adalah single Di Saat Aku Tersakiti yang dipopulerkan band Dadali. "Itu dia nyanyikan di dua tempat," kata kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu.
Sementara itu, saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu pun, Tri Suaka tidak banyak bicara. Ia hanya meminta doa untuk kelancaran proses tersebut.
Baca Juga: Tri Suaka Resmi Laporkan Dyrga Dadali ke Polisi, Kasus Apa?
"Minta support-nya saja," ucap lelaki 28 tahun sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) malam.
Berita Terkait
-
Interview: Perjalanan Karier Tri Suaka, Honor Pertama Nyanyi hingga Hadapi Somasi
-
Tri Suaka Sambut Hadirnya Fenix360 buat Kesejahteraan Seniman Indonesia
-
Ogah Ambil Pusing karena Hujatan, Tri Suaka: Saya Punya Tuhan
-
Reaksi Santai Tri Suaka Diminta Dyrga Dadali Ganti Rugi Rp 2 Miliar Terkait Hak Cipta
-
Tak Jera, Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta: Nyanyi Tanpa Izin
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan