SuaraSumut.id - Penyanyi Tri Suaka resmi melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah mengonfirmasi laporan Tri Suaka atas Dyrga Dadali melalui pesan singkat. "Iya (melaporkan Dyrga Dadali)," kata Kombes Pol Zulpan, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Sebelumnya, Kombes Pol Zulpan yang ditemui di Polda Metro Jaya hanya menjelaskan soal kedatangan Tri Suaka ke kantor polisi.
"Laporan saudara Tri Suaka terkait laporan pencemaran nama baik," kata Zulpan.
Hingga saat ini pihak polisi masih menyelidiki lebih lanjut laporan Tri Suaka atas seseorang tersebut. Namun, kala itu, kepada siapa si penyanyi mengalamatkan laporan tersebut, Kombes Pol Zulpan tak membeberkannya
"Sekarang (sedang) kami dalami terkait laporan ini ya," jelasnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka diketahui tengah berseteru dengan Dyrga Dadali. Ini terkait lagu ciptaan Dyrga yang dicover tanpa izin.
Lagu yang dimaksud adalah single Di Saat Aku Tersakiti yang dipopulerkan band Dadali. "Itu dia nyanyikan di dua tempat," kata kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu.
Sementara itu, saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu pun, Tri Suaka tidak banyak bicara. Ia hanya meminta doa untuk kelancaran proses tersebut.
Baca Juga: Tri Suaka Resmi Laporkan Dyrga Dadali ke Polisi, Kasus Apa?
"Minta support-nya saja," ucap lelaki 28 tahun sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) malam.
Berita Terkait
-
Interview: Perjalanan Karier Tri Suaka, Honor Pertama Nyanyi hingga Hadapi Somasi
-
Tri Suaka Sambut Hadirnya Fenix360 buat Kesejahteraan Seniman Indonesia
-
Ogah Ambil Pusing karena Hujatan, Tri Suaka: Saya Punya Tuhan
-
Reaksi Santai Tri Suaka Diminta Dyrga Dadali Ganti Rugi Rp 2 Miliar Terkait Hak Cipta
-
Tak Jera, Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta: Nyanyi Tanpa Izin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini