Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 24 Juni 2022 | 12:44 WIB
Kantor Kejati Sumut. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Tim penyidik Tipidsus Kejati Sumut memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Dua diantara saksi merupakan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Langkat. Keduanya adalah mantan Kepala BPN Langkat 2009-2012 berinisial N dan SGT yang merupakan mantan Kepala BPN Langkat pada 2013.

"Lalu RM (mantan Kasi kantor pertanahan Langkat) dan R alias A (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit)," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (24/6/2022).

Yos mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Unik! Warga Binaan Rutan Solo Dibekali Skill Barista, Racik Biji Kopi hingga Enak Diseduh

Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.

Penyidik juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan suaka margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Seharusnya hutan bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare.

"Berdasarkan temuan di lapangan ada 28 ribu batang pohon sawit tumbuh di atas kawasan dan telah terbit 60 sertifikat hak milik atasnama perorangan," ujarnya.

Modusnya, menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit. Ternyata lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah.

Baca Juga: Tak Hanya dari Perkataan, Berikut 5 Tanda Cowok Serius!

Pihaknya juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan hutan suaka margasatwa.

Selain itu, melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.

"Sampai hari ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat," kata Yos.

Kontributor : Budi warsito

Load More