SuaraSumut.id - Tim penyidik Tipidsus Kejati Sumut memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Dua diantara saksi merupakan mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Langkat. Keduanya adalah mantan Kepala BPN Langkat 2009-2012 berinisial N dan SGT yang merupakan mantan Kepala BPN Langkat pada 2013.
"Lalu RM (mantan Kasi kantor pertanahan Langkat) dan R alias A (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit)," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (24/6/2022).
Yos mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kejati Sumut melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti.
Penyidik juga sudah turun ke lapangan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi kawasan suaka margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.
Seharusnya hutan bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas sekitar 210 hektare.
"Berdasarkan temuan di lapangan ada 28 ribu batang pohon sawit tumbuh di atas kawasan dan telah terbit 60 sertifikat hak milik atasnama perorangan," ujarnya.
Modusnya, menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit. Ternyata lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah.
Baca Juga: Unik! Warga Binaan Rutan Solo Dibekali Skill Barista, Racik Biji Kopi hingga Enak Diseduh
Pihaknya juga sudah melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di kawasan hutan suaka margasatwa.
Selain itu, melibatkan ahli untuk melakukan uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari laboratorium.
"Sampai hari ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari tim ahli terkait adanya dugaan mafia tanah di Kabupaten Langkat," kata Yos.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Bank Jatim Merespons Kasus Korupsi Kredit Macet Rp4,7 Miliar yang Menjerat Mantan Pimpinan Cabang Jember
-
Stranas PK Apresiasi Pencegahan Korupsi dengan Menguatkan Sistem Peradilan Berbasis Teknologi Informasi
-
Mantan Kepala Kantor Pos Entikong Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
-
Usut Korupsi Proyek LNG PT Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah
-
KPK Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi