SuaraSumut.id - Sunan Kalijaga melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Pasalnya, Holywings membuat promosi, di mana seseorang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan minuman keras gratis.
"Kami melaporkan adanya penistaan agama yang diduga dilakukan salah satu manajemen kafe yang cukup viral," kata Sunan Kalijaga, melansir Suara.com, Sabtu (25/6/2022).
Rekan Sunan Kalijaga, Feriyawansyah mengatakan, apa yang dilakukan Holywings bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tapi juga agama Kristen.
"Ini sudah melukai umat Islam, Nasrani. Coba bayangkan, ini kita bicara konteks agama yang dihina," katanya.
Ia mengatkaan, "Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras. Apa namanya bukan penghinaan?"
Dirinya bersama kawan-kawan akan menjerat pihak Holywings dengan pasal dugaan penistaan agama.
"Pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 A KUHP. Ini jelas sekali tentang penistaan agama, ancamannya itu lima tahun penjara," tegasnya.
Ia bersama pengacara lainnya pun sudah mengetahui pihak Holywings telah meminta maaf. Tapi itu bukan berati mereka akan mundur.
"Terlepas sudah minta maaf tidak akan menghapus pidananya. Meminta maaf hanya meringankan," kata Feriyawansyah.
Baca Juga: Selidiki Insiden Tawuran Remaja di Tebet, Polisi: Masih Belum Jelas Warga Mana
Berita Terkait
-
Ahmad Khozinudin Dukung Pelaporan Holywings Indonesia: Merk Jelas Melecehkan Nabi Muhammad SAW
-
Sunan Kalijaga cs Polisikan Holywings atas Dugaan Penistaan Agama
-
Ini Alasan Holywings Beri Nama Miras yang Dijual Dengan Muhammad Dan Maria
-
Serukan Cabut Izin Holywings Indonesia, Fauzi Baadila: Tim Promosinya Lemah kreatifitas
-
Terpopuler: Kecam Promo Miras Holywings, Indra Kenz Segera Disidang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja