Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:47 WIB
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dimulai pada 27 Juni 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu.

Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya melansir Antara, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Shandy Aulia Rayakan Ulang Tahun Ke-35 Pakai Dress Lucu Banget, Netizen: Kayak Peri-Peri di Film

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski mendapat kuota banyak, Luhut menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Jumlah itu kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Baca Juga: Keisya Disoraki Penonton Gagal Capai Nada Tinggi, Citra Scholastika Ingat Pengalaman Serupa sampai Malu 10 Tahun

Minyak goreng curah dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Load More