SuaraSumut.id - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dimulai pada 27 Juni 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu.
Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya melansir Antara, Sabtu (25/6/2022).
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski mendapat kuota banyak, Luhut menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah itu kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.
Baca Juga: Shandy Aulia Rayakan Ulang Tahun Ke-35 Pakai Dress Lucu Banget, Netizen: Kayak Peri-Peri di Film
Minyak goreng curah dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Berita Terkait
-
Penting! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Ini Solusi Bagi yang Belum Punya Aplikasinya
-
Momen Kocak Kaesang Komentari Video Megawati Soal Minyak Goreng, Warganet: Puncak Komedi Bulan Ini
-
Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni
-
PeduliLindungi Jadi Alat Pembelian Minyak Goreng Curah, Ini Solusi Jika Tidak Punya PeduliLindungi
-
Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional