SuaraSumut.id - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dimulai pada 27 Juni 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu.
Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya melansir Antara, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Shandy Aulia Rayakan Ulang Tahun Ke-35 Pakai Dress Lucu Banget, Netizen: Kayak Peri-Peri di Film
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski mendapat kuota banyak, Luhut menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah itu kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.
Minyak goreng curah dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Berita Terkait
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!
-
Cerita Mahfud MD Rutin Dijatah Uang dan Pulsa oleh Luhut Binsar Usai Mundur dari PNS: Gus Dur Mempersatukan Kami!
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga