SuaraSumut.id - Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah ini dimulai pada 27 Juni 2022. Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu.
Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya melansir Antara, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Shandy Aulia Rayakan Ulang Tahun Ke-35 Pakai Dress Lucu Banget, Netizen: Kayak Peri-Peri di Film
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut.
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Meski mendapat kuota banyak, Luhut menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah itu kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.
Minyak goreng curah dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.
Berita Terkait
-
Investor Lokal Resah, Luhut Bicara Kondisi Ekonomi Terkini
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
-
Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin