Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:08 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansinya tidak pandang bulu.

Setiap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya.

"Karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya Andika Perkasa, melansir Antara, Sabtu (25/5/2022).

Ia mengatakan, mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Profil Naomi Zaskia, Artis yang Ogah Disebut Mantan Pacar Sule

Hal ini sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, dirinya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.

Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.

Baca Juga: Empat Faktor yang Bikin Ban Belakang Motor Lebih Cepat Botak

"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne.

Load More