SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansinya tidak pandang bulu.
Setiap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya.
"Karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya Andika Perkasa, melansir Antara, Sabtu (25/5/2022).
Ia mengatakan, mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, dirinya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.
Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
Baca Juga: Profil Naomi Zaskia, Artis yang Ogah Disebut Mantan Pacar Sule
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne.
Berita Terkait
-
Partai Nasdem 'Sorong' 3 Nama Bakal Capres: Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo
-
Sekali Hantam Anggota TNI Ini Pecahkan Kaca Mobil Demi Selamatkan Bayi, Warganet Colek Jenderal Andika Perkasa
-
NasDem Ogah Koalisi dengan Partai yang Enggan Dukung Anies, Ganjar atau Andika Perkasa di Pilpres 2024
-
Rakernas NasDem Munculkan Bacapres Anies, Ganjar hingga Andika Perkasa, Presiden PKS: Semoga Kita Bisa Berkolaborasi
-
Terpopuler: NasDem Usung Anies, Andika Perkasa dan Ganjar Bakal Capres, Demi Konten Sekelompok Remaja Hadang Truk
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika