SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansinya tidak pandang bulu.
Setiap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya.
"Karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya Andika Perkasa, melansir Antara, Sabtu (25/5/2022).
Ia mengatakan, mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, dirinya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.
Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
Baca Juga: Profil Naomi Zaskia, Artis yang Ogah Disebut Mantan Pacar Sule
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne.
Berita Terkait
-
Partai Nasdem 'Sorong' 3 Nama Bakal Capres: Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo
-
Sekali Hantam Anggota TNI Ini Pecahkan Kaca Mobil Demi Selamatkan Bayi, Warganet Colek Jenderal Andika Perkasa
-
NasDem Ogah Koalisi dengan Partai yang Enggan Dukung Anies, Ganjar atau Andika Perkasa di Pilpres 2024
-
Rakernas NasDem Munculkan Bacapres Anies, Ganjar hingga Andika Perkasa, Presiden PKS: Semoga Kita Bisa Berkolaborasi
-
Terpopuler: NasDem Usung Anies, Andika Perkasa dan Ganjar Bakal Capres, Demi Konten Sekelompok Remaja Hadang Truk
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP