SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, penegakan hukum di lingkungan instansinya tidak pandang bulu.
Setiap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya.
"Karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya Andika Perkasa, melansir Antara, Sabtu (25/5/2022).
Ia mengatakan, mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, dirinya terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.
Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
Baca Juga: Profil Naomi Zaskia, Artis yang Ogah Disebut Mantan Pacar Sule
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne.
Berita Terkait
-
Partai Nasdem 'Sorong' 3 Nama Bakal Capres: Anies Baswedan, Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo
-
Sekali Hantam Anggota TNI Ini Pecahkan Kaca Mobil Demi Selamatkan Bayi, Warganet Colek Jenderal Andika Perkasa
-
NasDem Ogah Koalisi dengan Partai yang Enggan Dukung Anies, Ganjar atau Andika Perkasa di Pilpres 2024
-
Rakernas NasDem Munculkan Bacapres Anies, Ganjar hingga Andika Perkasa, Presiden PKS: Semoga Kita Bisa Berkolaborasi
-
Terpopuler: NasDem Usung Anies, Andika Perkasa dan Ganjar Bakal Capres, Demi Konten Sekelompok Remaja Hadang Truk
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional