SuaraSumut.id - Seorang remaja di Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial F ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya dua bocah A (9) dan MR (5) menggunakan pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah. Peristiwa terjadi di perladangan ubi di Kecamatan Medang Deras pada Jumat 24 Juni 2022.
Kasat Rekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan mengatakan, awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan abang-adik untuk mengambil buah pisang. Kedua korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti ajakan tersebut.
"Setiba di lokasi pelaku yang sudah membawa pisau dari rumahnya seketika langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah," katanya melansir Antara, Minggu (26/6/2022).
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap F.
Saat diinterogasi, F mengaku menganiaya korban karena sakit hati.
"Kedua korban sering mengejek adik pelaku. Hal itu membuat pelaku sakit hati dan menaruh dendam hingga menganiaya," ujarnya.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Setelah Satu Tahun Menepi, Serena Williams Siap Tampil di Wimbledon
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Naik ke Penyidikan, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Iko Uwais
-
Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan
-
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Naikkan ke Penyidikan
-
Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi
-
Kasus Penganiayaan Iko Uwais ke Penyidikan, Polisi Sebut akan Ada Tersangka
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap