SuaraSumut.id - Seorang remaja di Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial F ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya dua bocah A (9) dan MR (5) menggunakan pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah. Peristiwa terjadi di perladangan ubi di Kecamatan Medang Deras pada Jumat 24 Juni 2022.
Kasat Rekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan mengatakan, awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan abang-adik untuk mengambil buah pisang. Kedua korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti ajakan tersebut.
"Setiba di lokasi pelaku yang sudah membawa pisau dari rumahnya seketika langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah," katanya melansir Antara, Minggu (26/6/2022).
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap F.
Saat diinterogasi, F mengaku menganiaya korban karena sakit hati.
"Kedua korban sering mengejek adik pelaku. Hal itu membuat pelaku sakit hati dan menaruh dendam hingga menganiaya," ujarnya.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Setelah Satu Tahun Menepi, Serena Williams Siap Tampil di Wimbledon
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Naik ke Penyidikan, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Iko Uwais
-
Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Penganiayaan
-
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Naikkan ke Penyidikan
-
Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi
-
Kasus Penganiayaan Iko Uwais ke Penyidikan, Polisi Sebut akan Ada Tersangka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli