SuaraSumut.id - Ditlantas Polda Sumut siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan penegakan hukum pada lalu lintas lewat sistem ETLE.
"Diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (27/6/2022).
Indra mengatakan, pihaknya siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Medan.
"Semua ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Indra.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayahnya.
Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.
Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE dengan E-Parking.
Indra mengaku, dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas.
Baca Juga: Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
Hal ini berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. Akibatnya, akan merugikan banyak pengguna jalan.
"Parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
-
ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan, Parkir Liar Bakal Ditertibkan
-
Apes! Driver Ojol Kena Tilang ETLE Mobile Gegara Customer Lepas Helm di Jalan, Buat Bingung Warganet
-
Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang ETLE Usai Pulang Takziah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar, Pengembangan ETLE Tahap 2 Diajukan
-
Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat