SuaraSumut.id - Ditlantas Polda Sumut siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan penegakan hukum pada lalu lintas lewat sistem ETLE.
"Diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (27/6/2022).
Indra mengatakan, pihaknya siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Medan.
"Semua ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Indra.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayahnya.
Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.
Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE dengan E-Parking.
Indra mengaku, dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas.
Baca Juga: Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
Hal ini berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. Akibatnya, akan merugikan banyak pengguna jalan.
"Parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
-
ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan, Parkir Liar Bakal Ditertibkan
-
Apes! Driver Ojol Kena Tilang ETLE Mobile Gegara Customer Lepas Helm di Jalan, Buat Bingung Warganet
-
Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang ETLE Usai Pulang Takziah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar, Pengembangan ETLE Tahap 2 Diajukan
-
Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit