SuaraSumut.id - Ditlantas Polda Sumut siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan penegakan hukum pada lalu lintas lewat sistem ETLE.
"Diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (27/6/2022).
Indra mengatakan, pihaknya siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Medan.
"Semua ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Indra.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayahnya.
Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.
Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE dengan E-Parking.
Indra mengaku, dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas.
Baca Juga: Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
Hal ini berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. Akibatnya, akan merugikan banyak pengguna jalan.
"Parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan," kata Indra.
Tag
Berita Terkait
-
ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi di Kota Medan, Parkir Liar Bakal Ditertibkan
-
Apes! Driver Ojol Kena Tilang ETLE Mobile Gegara Customer Lepas Helm di Jalan, Buat Bingung Warganet
-
Polda Jateng Tanggapi Viral Unggahan Foto Tentang Warga Sukoharjo Ditilang ETLE Usai Pulang Takziah
-
Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar, Pengembangan ETLE Tahap 2 Diajukan
-
Terekam ETLE dan Dapat Surat Peringatan Polisi, Pelanggar Bisa Kena Tilang Dua Kali?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari