SuaraSumut.id - Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (27)6/2022).
Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aduan dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melansir Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan terkait aduannya.
"Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 Juni, di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita juga menyerahkan beberapa bukti yang jadi dasar aduan atas dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Termasuk diantaranya rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15 Juni mulai Subuh sampai jam sekian," katanya.
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci soal poin-poin yang jadi materi klarifikasi Nikita Mirzani ke Divisi Propam Polri.
"Intinya seputar peristiwa yang terjadi, sama surat-surat yang beredar ke teman-teman wartawan itu dari mana, berita Niki tersangka dari mana," katanya.
Baca Juga: Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka
"Yang pasti, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindaklanjuti oleh Paminal," sambung Fahmi.
Diberitakan, Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Ia menyinggung banyak kejanggalan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra terhadap dirinya.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Hal tersebut yang dipermasalahkan oleh Nikita.
"Ini kurang dari 1 bulan tiba-tiba ada penangkapan, ada surat juga yang beredar ke teman-teman wartawan, bukan ke saya," kata Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Hadapi Masalah Bertubi-tubi, John Hopkins Makin Rajin Menelepon
-
Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan