SuaraSumut.id - Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (27)6/2022).
Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aduan dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melansir Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan terkait aduannya.
"Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 Juni, di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita juga menyerahkan beberapa bukti yang jadi dasar aduan atas dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Termasuk diantaranya rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15 Juni mulai Subuh sampai jam sekian," katanya.
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci soal poin-poin yang jadi materi klarifikasi Nikita Mirzani ke Divisi Propam Polri.
"Intinya seputar peristiwa yang terjadi, sama surat-surat yang beredar ke teman-teman wartawan itu dari mana, berita Niki tersangka dari mana," katanya.
Baca Juga: Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka
"Yang pasti, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindaklanjuti oleh Paminal," sambung Fahmi.
Diberitakan, Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Ia menyinggung banyak kejanggalan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra terhadap dirinya.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Hal tersebut yang dipermasalahkan oleh Nikita.
"Ini kurang dari 1 bulan tiba-tiba ada penangkapan, ada surat juga yang beredar ke teman-teman wartawan, bukan ke saya," kata Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Hadapi Masalah Bertubi-tubi, John Hopkins Makin Rajin Menelepon
-
Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh
-
LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan