SuaraSumut.id - Nikita Mirzani memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin (27)6/2022).
Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aduan dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Niki sudah memenuhi panggilan dan dimintai klarifikasi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melansir Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, Nikita Mirzani dicecar 40 pertanyaan terkait aduannya.
"Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 Juni, di Polres Serang Kota dan seterusnya," kata Fahmi.
Nikita juga menyerahkan beberapa bukti yang jadi dasar aduan atas dugaan sikap tidak profesional dari penyidik Polresta Serang Kota.
"Termasuk diantaranya rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15 Juni mulai Subuh sampai jam sekian," katanya.
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih rinci soal poin-poin yang jadi materi klarifikasi Nikita Mirzani ke Divisi Propam Polri.
"Intinya seputar peristiwa yang terjadi, sama surat-surat yang beredar ke teman-teman wartawan itu dari mana, berita Niki tersangka dari mana," katanya.
Baca Juga: Beijing Mulai Sekolah Tatap Muka
"Yang pasti, Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindaklanjuti oleh Paminal," sambung Fahmi.
Diberitakan, Nikita Mirzani mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022. Ia menyinggung banyak kejanggalan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra terhadap dirinya.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Hal tersebut yang dipermasalahkan oleh Nikita.
"Ini kurang dari 1 bulan tiba-tiba ada penangkapan, ada surat juga yang beredar ke teman-teman wartawan, bukan ke saya," kata Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Hadapi Masalah Bertubi-tubi, John Hopkins Makin Rajin Menelepon
-
Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani Dicecar 40 Pertanyaan
-
Kejaksaan Terima Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Tegaskan Masih Saksi
-
Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya
-
Adukan Penyidik Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan