SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pembunuh bayaran untuk masalah dendam persaingan bisnis. Pelaku yang ditangkap adalah Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu 11 Juni 2022, saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," katanya melansir Antara, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku diduga komplotan pembunuh bayaran atas pesan seseorang. Pelaku membunuh RS (33) warga Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu 26 Maret 2022.
Alamsyah mengatakan, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.
"Seseorang itu masih dalam pengejaran. Diduga memerintahkan para pelaku membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," katanya.
Belakangan bisnis itu diketahui soal jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.
"Pelaku dan korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang untuk menghabisi nyawanya (korban)," katanya.
Para pelaku dengan sengaja membujuk korban ke lokasi pesta di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan. Pelaku mengajak korban menggunakan sabu.
Baca Juga: Rompi Penurun Suhu, Pertolongan Pertama Untuk Jemaah Haji yang Alami Heat Stroke
"Setibanya di lokasi pesta, pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam. Sedangkan pelaku Firmansyah bertugas mengawasi," katanya.
Korban ditemukan tewas pada Senin 28 Maret 2022. Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan ditemukan 41 luka tusukan di tubuh korban.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin, Gerombolan Bermotor Berulah di Banyuwangi sampai Kasus Pembunuhan Perempuan di Villa Prigen
-
Sadis, Video Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Pemilik Toko Ban di Sintang Tersebar di Medsos
-
Perangi Kasus Pembunuhan, 6 Polisi Meksiko Tewas Baku Tembak dengan Penjahat Jalanan
-
Ngeri! Pembunuhan Bos Ban oleh Karyawan Terekam CCTV, Usai Meninggal Korban Dimasukkan Karung dan Dibuang
-
Sinopsis Film Jawbreaker: Merahasiakan Pembunuhan Seorang Sahabat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan