SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pembunuh bayaran untuk masalah dendam persaingan bisnis. Pelaku yang ditangkap adalah Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.
"Dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu 11 Juni 2022, saat ini semuanya sudah diringkus ke Mapolres," katanya melansir Antara, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku diduga komplotan pembunuh bayaran atas pesan seseorang. Pelaku membunuh RS (33) warga Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu 26 Maret 2022.
Baca Juga: Rompi Penurun Suhu, Pertolongan Pertama Untuk Jemaah Haji yang Alami Heat Stroke
Alamsyah mengatakan, pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.
"Seseorang itu masih dalam pengejaran. Diduga memerintahkan para pelaku membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," katanya.
Belakangan bisnis itu diketahui soal jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.
"Pelaku dan korban berkaitan dalam bisnis tersebut, sehingga mereka dipesan oleh seseorang untuk menghabisi nyawanya (korban)," katanya.
Para pelaku dengan sengaja membujuk korban ke lokasi pesta di Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan. Pelaku mengajak korban menggunakan sabu.
"Setibanya di lokasi pesta, pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam. Sedangkan pelaku Firmansyah bertugas mengawasi," katanya.
Korban ditemukan tewas pada Senin 28 Maret 2022. Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan ditemukan 41 luka tusukan di tubuh korban.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup," tukasnya.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya