SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tamiang menahan mantan datuk penghulu (kepala desa) Alur Selalas berinisial ES (39). Ia ditahan karena diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan kerugian sekitar Rp 417 juta.
Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang Rajeshkana mengatakan, ES ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (27/6/2022).
"Yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi," katanya melansir Antara, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, ES ditahan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak kejaksaan juga telah memanggil sejumlah saksi, seperti Kepala Urusan/Kaur Keuangan berinisial IDP dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial Is.
Kepada penyidik IDP mengaku bersama ES pernah menyetorkan uang Rp 138.732.000 ke rekening desa pada 11 Juni 2021.
Tak berselang lama ES meminta kepada IDP untuk melakukan penarikan kembali seluruh uang Rp 138.732.000.
"IDP diperintahkan menarik uang yang ada di rekening desa, dia terpaksa melakukan hal itu karena merasa diteror oleh ES mantan datuk tersebut," katanya.
Sedangkan Sekdes Alur Selalas Is mengaku pada 11 Juni 2021, ES melakukan penyetoran uang Rp 138,73 juta. Kemudian pada 7 Juli 2021, ES bersama IDP (Kaur Keuangan) melakukan penarikan kembali seluruh uang tersebut.
"Menurut Sekdes, keduanya (ES dan IDP) telah diperingatkan oleh pihak kecamatan untuk tidak melakukan penarikan uang karena akan dianggarkan untuk kegiatan tahun berikutnya atau sebagai (SiLPA)," kata Rajeshkana.
Baca Juga: Dewas KPK Lanjutkan Kasus Tiket MotoGP Mandalika Lili Pintauli ke Sidang Etik
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Kejagung Resmi Tetapkan Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi
-
Jaksa Agung: Kasus Korupsi Impor Garam Kemendag Naik ke Tahap Penyidikan
-
Korupsi PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp8,8 Triliun
-
Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini