SuaraSumut.id - Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SSL ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
SS diduga korupsi dana kegiatan monitoring Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 dengan kerugian mencapai Rp 352 juta.
Demikian dikatakan oleh Kajari Kota Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/6/2022).
"SS selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Selain SS, penyidik juga menetapkan PH selaku Bendahara Pengeluaran sebagai tersangka.
"Hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan tersangka," katanya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Kasi Pidsus Yus Iman Harefa mengatakan, kekinian masih dua tersangka yang telah cukup bukti dan diduga kuat paling bertanggungjawab terhadap kasus ini.
Baca Juga: Pro Kontra Terminal LNG Sanur, Pengamat Menilai Kekhawatiran Masyarakat Perlu Ditanggapi
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada akan ada tersangka lainnya," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
-
Kasus Mega Korupsi e-KTP, KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi Hari Ini
-
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Kemendikbud
-
Camat dan Kades di Bangkalan Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta