SuaraSumut.id - Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat (force down) oleh dua jet tempur F-16 TNI AU di Lanud Soewondo Medan, Kamis (30/6/2022). Pasalnya, pesawat asing itu melintasi wilayah Indonesia tanpa izin.
Setelah pesawat asing itu mendarat, anggota TNI AU memeriksa penumpang dan pilot di dalam pesawat. Namun aksi tersebut hanya simulasi prosedur penganan pesawat asing yang digelar TNI AU.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Muda TNI Ir. Novian Samyoga mengatakan, simulasi ini dalam rangka menjaga kedaulatan ruang udara nasional.
"Dengan adanya penjagaan dan pengelolaan ruang wilayah udara nasional menunjukan kepada dunia bahwa kita sebagai negara yang berdaulat," katanya kepada wartawan.
Novyan mengatakan, pada tahun 2019 sempat dilakukan force down terhadap pesawat Cargo Ethiophian Airlines ET 3728.
Setelah dilakukan force down, ternyata petugas mengalami kegamangan dalam menyelesaikan tindak lanjutnya.
"Belajar pada kejadian itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan kesepakatan bersama penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down)," katanya.
Kesepakatan bersama dibuat bukan untuk mengurangi atau menambah kewenangan yang sudah ada di masing-masing kementerian atau lembaga, melainkan rangkaian dari semua standar operasional prosedur masing-masing kementerian atau lembaga.
"Sehingga nantinya setiap aktivitas kementerian atau lembaga dapat berjalan secara lancar dan diharapkan terciptanya sinergitas antar kementerian atau lembaga dalam penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat," katanya.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
Berita Terkait
-
Basarnas dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air di Timika
-
Basarnas Dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air Di Timika
-
Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan
-
TNI AU Buka Latihan Advanced Rocketing dan Combat SAR di Lanud Atang Sendjaja
-
Ditahan TNI AU karena Tak Punya Izin Melintas, Begini Nasib Awak Pesawat Sipil Asal Inggris di Batam
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan