SuaraSumut.id - Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat (force down) oleh dua jet tempur F-16 TNI AU di Lanud Soewondo Medan, Kamis (30/6/2022). Pasalnya, pesawat asing itu melintasi wilayah Indonesia tanpa izin.
Setelah pesawat asing itu mendarat, anggota TNI AU memeriksa penumpang dan pilot di dalam pesawat. Namun aksi tersebut hanya simulasi prosedur penganan pesawat asing yang digelar TNI AU.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Muda TNI Ir. Novian Samyoga mengatakan, simulasi ini dalam rangka menjaga kedaulatan ruang udara nasional.
"Dengan adanya penjagaan dan pengelolaan ruang wilayah udara nasional menunjukan kepada dunia bahwa kita sebagai negara yang berdaulat," katanya kepada wartawan.
Novyan mengatakan, pada tahun 2019 sempat dilakukan force down terhadap pesawat Cargo Ethiophian Airlines ET 3728.
Setelah dilakukan force down, ternyata petugas mengalami kegamangan dalam menyelesaikan tindak lanjutnya.
"Belajar pada kejadian itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan kesepakatan bersama penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down)," katanya.
Kesepakatan bersama dibuat bukan untuk mengurangi atau menambah kewenangan yang sudah ada di masing-masing kementerian atau lembaga, melainkan rangkaian dari semua standar operasional prosedur masing-masing kementerian atau lembaga.
"Sehingga nantinya setiap aktivitas kementerian atau lembaga dapat berjalan secara lancar dan diharapkan terciptanya sinergitas antar kementerian atau lembaga dalam penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat," katanya.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
Berita Terkait
-
Basarnas dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air di Timika
-
Basarnas Dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air Di Timika
-
Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan
-
TNI AU Buka Latihan Advanced Rocketing dan Combat SAR di Lanud Atang Sendjaja
-
Ditahan TNI AU karena Tak Punya Izin Melintas, Begini Nasib Awak Pesawat Sipil Asal Inggris di Batam
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika