SuaraSumut.id - Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat (force down) oleh dua jet tempur F-16 TNI AU di Lanud Soewondo Medan, Kamis (30/6/2022). Pasalnya, pesawat asing itu melintasi wilayah Indonesia tanpa izin.
Setelah pesawat asing itu mendarat, anggota TNI AU memeriksa penumpang dan pilot di dalam pesawat. Namun aksi tersebut hanya simulasi prosedur penganan pesawat asing yang digelar TNI AU.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Muda TNI Ir. Novian Samyoga mengatakan, simulasi ini dalam rangka menjaga kedaulatan ruang udara nasional.
"Dengan adanya penjagaan dan pengelolaan ruang wilayah udara nasional menunjukan kepada dunia bahwa kita sebagai negara yang berdaulat," katanya kepada wartawan.
Novyan mengatakan, pada tahun 2019 sempat dilakukan force down terhadap pesawat Cargo Ethiophian Airlines ET 3728.
Setelah dilakukan force down, ternyata petugas mengalami kegamangan dalam menyelesaikan tindak lanjutnya.
"Belajar pada kejadian itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan kesepakatan bersama penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down)," katanya.
Kesepakatan bersama dibuat bukan untuk mengurangi atau menambah kewenangan yang sudah ada di masing-masing kementerian atau lembaga, melainkan rangkaian dari semua standar operasional prosedur masing-masing kementerian atau lembaga.
"Sehingga nantinya setiap aktivitas kementerian atau lembaga dapat berjalan secara lancar dan diharapkan terciptanya sinergitas antar kementerian atau lembaga dalam penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat," katanya.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
Berita Terkait
-
Basarnas dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air di Timika
-
Basarnas Dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air Di Timika
-
Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan
-
TNI AU Buka Latihan Advanced Rocketing dan Combat SAR di Lanud Atang Sendjaja
-
Ditahan TNI AU karena Tak Punya Izin Melintas, Begini Nasib Awak Pesawat Sipil Asal Inggris di Batam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum