SuaraSumut.id - Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat (force down) oleh dua jet tempur F-16 TNI AU di Lanud Soewondo Medan, Kamis (30/6/2022). Pasalnya, pesawat asing itu melintasi wilayah Indonesia tanpa izin.
Setelah pesawat asing itu mendarat, anggota TNI AU memeriksa penumpang dan pilot di dalam pesawat. Namun aksi tersebut hanya simulasi prosedur penganan pesawat asing yang digelar TNI AU.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Muda TNI Ir. Novian Samyoga mengatakan, simulasi ini dalam rangka menjaga kedaulatan ruang udara nasional.
"Dengan adanya penjagaan dan pengelolaan ruang wilayah udara nasional menunjukan kepada dunia bahwa kita sebagai negara yang berdaulat," katanya kepada wartawan.
Novyan mengatakan, pada tahun 2019 sempat dilakukan force down terhadap pesawat Cargo Ethiophian Airlines ET 3728.
Setelah dilakukan force down, ternyata petugas mengalami kegamangan dalam menyelesaikan tindak lanjutnya.
"Belajar pada kejadian itu, Kemenko Polhukam menginisiasi pembuatan kesepakatan bersama penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down)," katanya.
Kesepakatan bersama dibuat bukan untuk mengurangi atau menambah kewenangan yang sudah ada di masing-masing kementerian atau lembaga, melainkan rangkaian dari semua standar operasional prosedur masing-masing kementerian atau lembaga.
"Sehingga nantinya setiap aktivitas kementerian atau lembaga dapat berjalan secara lancar dan diharapkan terciptanya sinergitas antar kementerian atau lembaga dalam penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat," katanya.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Beli Solar - Pertalite Masih Seperti Biasa, Tak Pakai QR Code
Berita Terkait
-
Basarnas dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air di Timika
-
Basarnas Dan TNI AU Evakuasi Korban Kecelakaan Pesawat Susi Air Di Timika
-
Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU Rugikan Uang Negara Rp224 Miliar, KPK Akhirnya Tahan John Irfan
-
TNI AU Buka Latihan Advanced Rocketing dan Combat SAR di Lanud Atang Sendjaja
-
Ditahan TNI AU karena Tak Punya Izin Melintas, Begini Nasib Awak Pesawat Sipil Asal Inggris di Batam
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba