SuaraSumut.id - Seorang pria berinisila IJ alias Ujang (59) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.
Ujang ditangkap karena mencoba menyelundupkan 1 kilogram narkoba jenis sabu. Narkoba itu diselipkan ke dalam pakaian untuk dikirim ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, Ujang ditangkap pada 16 Juni 2022.
"Pelaku ditangkap di rumahnya usai mengirimkan sabu yang diselipkan ke pakaian melalui jasa ekspedisi," kata Rafles melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Rafles mengatakan, sabu yang dikirim dibagi dalam 10 paket yang ditotal beratnya mencapai 1 kilogram.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengirim narkoba dengan kota tujuan yang berbeda," katanya.
Dari 10 paket yang disita, kata Rafles, petugas tetap mengirimkan satu paket dengan alamat yang sebelumnya tertera.
Setelah paket dikirim ke alamat yang dimaksud, tidak ada seorang pun yang mengambil paket itu. Petugas kemudian mengambil kembali satu paket tersebut.
Saat diinterogasi, kata Rafles, pelaku mengaku dikendalikan narapidana di salah satu Lapas di Medan.
Baca Juga: Curhat Jemaah Asal Indonesia, Soal Layanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait dengan keberadaan sang pengendali tersebut.
"Kita duga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap," katanya.
Ujang dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Penyeludup Narkoba dari Malaysia Segera Dihukum Gantung di Singapura
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
-
Kemarin Ramai Peristiwa Bos Barang Bekas Sidoarjo Tewas Ditembak sampai Pegawai Kantor Imigrasi Terjerat Narkoba
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera