SuaraSumut.id - Seorang pria berinisila IJ alias Ujang (59) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.
Ujang ditangkap karena mencoba menyelundupkan 1 kilogram narkoba jenis sabu. Narkoba itu diselipkan ke dalam pakaian untuk dikirim ke Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, Ujang ditangkap pada 16 Juni 2022.
"Pelaku ditangkap di rumahnya usai mengirimkan sabu yang diselipkan ke pakaian melalui jasa ekspedisi," kata Rafles melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Rafles mengatakan, sabu yang dikirim dibagi dalam 10 paket yang ditotal beratnya mencapai 1 kilogram.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengirim narkoba dengan kota tujuan yang berbeda," katanya.
Dari 10 paket yang disita, kata Rafles, petugas tetap mengirimkan satu paket dengan alamat yang sebelumnya tertera.
Setelah paket dikirim ke alamat yang dimaksud, tidak ada seorang pun yang mengambil paket itu. Petugas kemudian mengambil kembali satu paket tersebut.
Saat diinterogasi, kata Rafles, pelaku mengaku dikendalikan narapidana di salah satu Lapas di Medan.
Baca Juga: Curhat Jemaah Asal Indonesia, Soal Layanan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait dengan keberadaan sang pengendali tersebut.
"Kita duga penerima barang sudah mengetahui jika pengirimnya sudah kita tangkap," katanya.
Ujang dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Penyeludup Narkoba dari Malaysia Segera Dihukum Gantung di Singapura
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Terdakwa Pengemudi Truk Trailer Maut Pembawa Migran di Texas Diduga Pakai Narkoba
-
Kemarin Ramai Peristiwa Bos Barang Bekas Sidoarjo Tewas Ditembak sampai Pegawai Kantor Imigrasi Terjerat Narkoba
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera