SuaraSumut.id - Pelaku penusukan terhadap istri dan anak di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial BFY (42) menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga pada Sabtu 2 Juli 2022.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, melansir Antara, Senin (4/7/2022).
"Mengetahui dirinya dicari pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferli.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada 28 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban adalah istri pelaku berinsial LW dan anak kandungnya IFC (21).
LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya. Sementara anaknya ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau," katanya.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Pelaku dan LW saling adu mulut.
"Pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai juga ditusuk," katanya.
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri. Peristiwa ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan berusaha mencari pelaku dengan mendatangi sejumlah lokasi.
Baca Juga: Petani di Jembrana Tanam 800 Pohon, Dalam 7 Bulan Panen 1 Ton Pepaya California
"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan istrinya," katanya.
Kekinian korban dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 ayat (2) Jo Pasal 5 UU No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta," katanya.
Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Pemain Vietnam Sakit Jiwa, Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi
-
Fakta Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi yang Dilakukan Polisi Gadungan, Dari Motif dan Identitas Pelaku
-
Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Soal Ini, Polres Metro Bekasi: Pelaku Bukan Anggota Polri
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Petani Tewas di Aceh Barat Daya, Diduga Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang