SuaraSumut.id - Polisi menyita sebanyak 45 kilogram sabu yang hendak diedarkan di Medan, Senin (4/7/2022). Sabu yang dikemas dalam bungkusan "Teh China" ini diamankan dari enam orang pelaku. Mereka ditangkap dari enam lokasi berbeda di wilayah Sumut-Aceh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, awalnya petugas menangkap RS di pool bus Jalan Ngumban Surbakti Medan.
"Dari pelaku diamankan barang bukti 6 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh China serta 1 bungkus plastik putih," kata Valention, Senin (4/7/2022).
Petugas kemudian menangkap IJ alias U (58) di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu.
Selanjutnya, petugas menangkap JA alias M (27), A alias M (35) dan MA alias M (52). Dari ketiganya disita barang bukti 24,7 kilogram sabu.
"Personel melakukan Undercover Buy (menyaru pembeli) dan menangkap tersangka JA alias M di Jalan Kangkung Binjai, dengan barang bukti 1 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," jelas Valentino.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya lalu melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di Jalan Sei Batang Hari dan menangkap tersangka A alias M.
"Dengan barang bukti 23 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan teh China," katanya.
Bandar diburu hingga ke Aceh
Baca Juga: Ketua DPD RI Desak Pemerintah, Segera Cepat Tangani PMK Jelang Idul Adha
Valentino mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan. Alhasil, bandar narkoba yang berada di Aceh, turut dikejar polisi.
"Tersangka berinisial M ditangkap di Jalan Dusun Malem Puteh Kecamatan Simpang Mamplam," ungkapnya.
Petugas juga menangkap seorang mekanik sepeda motor berinisial A (20) dengan barang bukti 14,1 kg di Jalan William Iskandar Percut Sei Tuan.
"Total barang bukti yang diamankan sabu berjumlah 45,8 kg," jelasnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 15 kilogram ganja, 350 butir ekstasi dan 200 butir erimin, serta 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 8 unit handphone, dan uang tunai Rp 4,7 juta.
Usai diamankan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Berita Terkait
-
Ujang Ditangkap Gegara Kirim 1 Kg Sabu dari Medan ke Semarang Lewat Jasa Titipan Kilat
-
Dua Pria Pengedar Sabu di Cokok Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman
-
Kurir Sabu Ditangkap di Mempawah, Polisi Temukan 5 Paket Saat Penggeledahan
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Pelawak Doyok Sempat Alami Stroke, Bisakah Dipengaruhi Riwayat Pakai Sabu?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari