SuaraSumut.id - Seorang pria berambut pirang ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang wanita. Pria yang ditangkap berinisial RPA (21) warga Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis 24 Juni 2022. Saat itu, RPA hendak menginap di rumah rekannya.
Saat pelaku tiba di rumah rekannya, korban EOS melintas dan memberitahu rekan pelaku agar tidak memberikan tumpangan menginap.
"Korban mengingatkan kepada pemilik rumah agar jangan memberikan tumpangan kepada pelaku," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Mendengar ucapan korban, pelaku dendam hingga akhirnya melakukan penganiayaan. Korban juga kehilangan dua unit ponsel miliknya.
"Korban mengalami luka di bagian tubuhnya. Korban juga mengaku ponselnya hilang saat kejadian," katanya.
Korban yang tidak terima dirinya dianiaya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tomohon Gelar Festival Bunga Internasional Pada Agustus 2022
Berita Terkait
-
Soroti Penganiayaan Sopir Nindy Ayunda Masuk Penyelidikan, Nikita Mirzani: Ketakutan Nih, Tahu Kasusnya Jalan
-
Peristiwa Kemarin, Emak-emak Tutupi Plat Nomor Pakai CD Diamankan sampai Kasus Penganiayaan Suami ke Istri
-
Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Jember
-
Amankan Lima Orang Pelaku Penganiayaan ABG di Taman Sempur Bogor, Polisi Beberkan Pemicunya
-
Viral Video Penganiayaan Libatkan Sejumlah Remaja di Sempur Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus