SuaraSumut.id - Seorang pria berambut pirang ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang wanita. Pria yang ditangkap berinisial RPA (21) warga Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan, peristiwa terjadi pada Kamis 24 Juni 2022. Saat itu, RPA hendak menginap di rumah rekannya.
Saat pelaku tiba di rumah rekannya, korban EOS melintas dan memberitahu rekan pelaku agar tidak memberikan tumpangan menginap.
"Korban mengingatkan kepada pemilik rumah agar jangan memberikan tumpangan kepada pelaku," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Mendengar ucapan korban, pelaku dendam hingga akhirnya melakukan penganiayaan. Korban juga kehilangan dua unit ponsel miliknya.
"Korban mengalami luka di bagian tubuhnya. Korban juga mengaku ponselnya hilang saat kejadian," katanya.
Korban yang tidak terima dirinya dianiaya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tomohon Gelar Festival Bunga Internasional Pada Agustus 2022
Berita Terkait
-
Soroti Penganiayaan Sopir Nindy Ayunda Masuk Penyelidikan, Nikita Mirzani: Ketakutan Nih, Tahu Kasusnya Jalan
-
Peristiwa Kemarin, Emak-emak Tutupi Plat Nomor Pakai CD Diamankan sampai Kasus Penganiayaan Suami ke Istri
-
Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Jember
-
Amankan Lima Orang Pelaku Penganiayaan ABG di Taman Sempur Bogor, Polisi Beberkan Pemicunya
-
Viral Video Penganiayaan Libatkan Sejumlah Remaja di Sempur Bogor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati