SuaraSumut.id - Perkara yang menjerat Doni Salmanan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili di persidangan. Sidang Doni Salmanan bakal digelar di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan juga turut dibawa ke Kejari Kabupaten Bandung.
"Sebagian sudah disimpan di Kejari Kabupaten Bandung. Sebagian masih dalam proses penyerahan dari penyidik kepada penuntut umum. Mobil-mobil mewahnya sudah ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," kata Kejati Jawa Barat Didi melansir Antara, Selasa (5/7/2022).
Dari tangan Doni Salmanan, kata Didi, ada sebanyak 126 barang bukti yang diamankan. Seratusan barang bukti itu terdiri atas mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, sejumlah berkas, dan bukti transaksi.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Di Kebayoran Lama, LPAI Bakal Sambangi Polres Jaksel
Sejumlah mobil mewah yang tercatat sebagai barang bukti itu mulai dari Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini Huracan Liberty Walk, hingga BMW 840i Coupe M Tech.
Ada juga sepeda motor mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki Ninja ZX-10R, Ducati Superleggera V4, dan BMW S 1000 RR.
Selain itu, surat-surat hingga kunci kendaraan mewah turut diamankan jaksa. Kendaraan dan rumah mewah, pakaian mewah hingga peralatan elektronik turut disita dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
Doni Salmanan diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik investasi opsi biner itu. Adapun platform investasi yang digunakan sebagai tindak pidana itu bernama Quotex.
Doni menampilkan kemewahan dengan sejumlah barang yang dimilikinya hingga membuat masyarakat tertarik untuk diajak bermain investasi tak berizin itu, katanya.
Baca Juga: Apakah Idul Adha 2022 Ada Cuti Bersama? Berikut Penjelasan Lengkapnya
"Dengan iming-iming bahwa masyarakat yang bermain trading bersama dengan tersangka akan mendapat keuntungan yang besar," kata Didi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya