SuaraSumut.id - Kemensos mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi, melansir Digtara.com--jaringan Suara.com Rabu (6/7/2022).
Pihaknya telah mengundang pengurus Yayasan ACT dan dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan.
Pertemuan tersebut memberikan klarifikasi dan penjelasan soal pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
Kemensos mengetahui bahwa ACT mengambil 13,7 persen dari donasi setelah dilakukan klarifikasi.
Pemotongan dana 13,7 persen itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen.
Pasalnya, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.
Berita Terkait
-
Dituduh Makan Dana Umat di Kasus ACT, Fauzi Baadila: Makasih atas Tudingannya
-
Izin Pengumpulan Dana dan Barang Oleh ACT Dicabut
-
Klarifikasi Fauzi Baadila Dituding Makan Dana Umat karena Jadi Duta ACT
-
Diselidiki Densus 88 hingga PPATK, 5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT
-
Difitnah Makan Dana ACT, Ini Jawaban Menohok Fauzi Baadila
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Harga Cabai Merah-Rawit di Sumut Semakin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu per Kg
-
Viral Penipuan Jual Beli Emas Modus Transaksi Segitiga di Medan
-
Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor
-
Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi
-
4 Pria Ngaku Wartawan-LSM Diduga Peras Perangkat Desa di Samosir Ditangkap