SuaraSumut.id - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Abdullah Lubis, Medan, tetap beraktivitas seperti biasa.
Padahal, Kementrian Sosial (Kemnsos) RI mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) karena adanya indikasi pelanggaran.
Pantauan SuaraSumut.id pada Rabu (6/7/2022) siang, tampak kantor ACT Cabang Sumut tetap buka seperti biasa. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat juga terlihat memenuhi areal parkir.
Di dalam kantor ACT Sumut beberapa karyawan maupun karyawati tetap bekerja seperti biasa. Terlihat sejumlah komputer dan laptop dalam keadaan menyala.
Marketing dan Communication ACT Sumut Edi Purnomo mengaku, pihaknya telah mendengar informasi adanya putusan dari Kemensos RI terkait adanya pencabutan izin PUB.
"Untuk aktivitas kita tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Edi menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari ACT pusat untuk menyikapi putusan dari Kemensos tersebut.
"Kita masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu, sampai saat ini kita tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Diketahui, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Baca Juga: Gibran Batasi Pengunjung Event Besar di Kota Solo: Yang Sudah Booster Saja!
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT
-
Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara
-
Izin Dicabut, Kemensos Bakal Panggil Pengurus ACT Terkait Dugaan 'Penyelewengan Dana'
-
Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!
-
Pengurus MUI Singgung ACT Kerap Bohongi Masyarakat Melalui Media Sosial
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter