SuaraSumut.id - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Abdullah Lubis, Medan, tetap beraktivitas seperti biasa.
Padahal, Kementrian Sosial (Kemnsos) RI mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) karena adanya indikasi pelanggaran.
Pantauan SuaraSumut.id pada Rabu (6/7/2022) siang, tampak kantor ACT Cabang Sumut tetap buka seperti biasa. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat juga terlihat memenuhi areal parkir.
Di dalam kantor ACT Sumut beberapa karyawan maupun karyawati tetap bekerja seperti biasa. Terlihat sejumlah komputer dan laptop dalam keadaan menyala.
Marketing dan Communication ACT Sumut Edi Purnomo mengaku, pihaknya telah mendengar informasi adanya putusan dari Kemensos RI terkait adanya pencabutan izin PUB.
"Untuk aktivitas kita tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Edi menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari ACT pusat untuk menyikapi putusan dari Kemensos tersebut.
"Kita masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu, sampai saat ini kita tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Diketahui, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Baca Juga: Gibran Batasi Pengunjung Event Besar di Kota Solo: Yang Sudah Booster Saja!
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT
-
Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara
-
Izin Dicabut, Kemensos Bakal Panggil Pengurus ACT Terkait Dugaan 'Penyelewengan Dana'
-
Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!
-
Pengurus MUI Singgung ACT Kerap Bohongi Masyarakat Melalui Media Sosial
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat