SuaraSumut.id - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Abdullah Lubis, Medan, tetap beraktivitas seperti biasa.
Padahal, Kementrian Sosial (Kemnsos) RI mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) karena adanya indikasi pelanggaran.
Pantauan SuaraSumut.id pada Rabu (6/7/2022) siang, tampak kantor ACT Cabang Sumut tetap buka seperti biasa. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat juga terlihat memenuhi areal parkir.
Di dalam kantor ACT Sumut beberapa karyawan maupun karyawati tetap bekerja seperti biasa. Terlihat sejumlah komputer dan laptop dalam keadaan menyala.
Marketing dan Communication ACT Sumut Edi Purnomo mengaku, pihaknya telah mendengar informasi adanya putusan dari Kemensos RI terkait adanya pencabutan izin PUB.
"Untuk aktivitas kita tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Edi menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari ACT pusat untuk menyikapi putusan dari Kemensos tersebut.
"Kita masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu, sampai saat ini kita tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Diketahui, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Baca Juga: Gibran Batasi Pengunjung Event Besar di Kota Solo: Yang Sudah Booster Saja!
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Izinnya Dicabut Kemensos, Ini Indikasi Pelanggaran ACT
-
Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara
-
Izin Dicabut, Kemensos Bakal Panggil Pengurus ACT Terkait Dugaan 'Penyelewengan Dana'
-
Dukung BNPT dan Densus 88 Turun Tangan, Bamsoet: Izin ACT Harus Dibekukan Sementara Sampai Pengusutan Tuntas!
-
Pengurus MUI Singgung ACT Kerap Bohongi Masyarakat Melalui Media Sosial
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial