SuaraSumut.id - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Abdullah Lubis, Medan, tetap beraktivitas seperti biasa.
Padahal, Kementrian Sosial (Kemnsos) RI mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) karena adanya indikasi pelanggaran.
Pantauan SuaraSumut.id pada Rabu (6/7/2022) siang, tampak kantor ACT Cabang Sumut tetap buka seperti biasa. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat juga terlihat memenuhi areal parkir.
Di dalam kantor ACT Sumut beberapa karyawan maupun karyawati tetap bekerja seperti biasa. Terlihat sejumlah komputer dan laptop dalam keadaan menyala.
Baca Juga: Gibran Batasi Pengunjung Event Besar di Kota Solo: Yang Sudah Booster Saja!
Marketing dan Communication ACT Sumut Edi Purnomo mengaku, pihaknya telah mendengar informasi adanya putusan dari Kemensos RI terkait adanya pencabutan izin PUB.
"Untuk aktivitas kita tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Edi menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari ACT pusat untuk menyikapi putusan dari Kemensos tersebut.
"Kita masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu, sampai saat ini kita tetap berjalan seperti biasa," katanya.
Diketahui, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir Effendi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps