SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Briptu FFM ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Penetapan status tersangka ini setelah Polres Taput menerima laporan yang dialami istrinya berinisial SS.
Laporan korban tertuang dalam LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara. Kamis (30/6/2022).
"Iya benar Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya," kata Kasi Humas Polres Taput Iptu W Baringbing dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (8/7/2022).
Penetapan status tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum,.
Selain itu, didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.
"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan Kamis (7/7/2022) melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," ungkapnya.
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istrinya yang mengalami tindak pidana KDRT.
"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Filipina, Garuda Nusantara Masih Terlalu Perkasa
Kekinian Briptu FFM menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput.
"Sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," ujarnya.
Baringbing menegaskan Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.
"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan
-
Drama Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah Tersangka Cabul Satriwati Serahkan Diri Tengah Malam
-
Rugikan Negara Rp7 M Lebih, Tersangka Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
-
Jadi Tersangka dan DPO Polisi, Denny Siregar Beri Julukan Putra Kiai Jombang: Buron Pencabul Santri
-
Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerah, Kapolda: Terimakasih kepada Semua Pihak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati