SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Briptu FFM ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Penetapan status tersangka ini setelah Polres Taput menerima laporan yang dialami istrinya berinisial SS.
Laporan korban tertuang dalam LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara. Kamis (30/6/2022).
"Iya benar Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya," kata Kasi Humas Polres Taput Iptu W Baringbing dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (8/7/2022).
Penetapan status tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum,.
Selain itu, didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.
"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan Kamis (7/7/2022) melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," ungkapnya.
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istrinya yang mengalami tindak pidana KDRT.
"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Filipina, Garuda Nusantara Masih Terlalu Perkasa
Kekinian Briptu FFM menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput.
"Sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," ujarnya.
Baringbing menegaskan Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.
"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan
-
Drama Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah Tersangka Cabul Satriwati Serahkan Diri Tengah Malam
-
Rugikan Negara Rp7 M Lebih, Tersangka Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
-
Jadi Tersangka dan DPO Polisi, Denny Siregar Beri Julukan Putra Kiai Jombang: Buron Pencabul Santri
-
Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerah, Kapolda: Terimakasih kepada Semua Pihak
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit