SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Briptu FFM ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Penetapan status tersangka ini setelah Polres Taput menerima laporan yang dialami istrinya berinisial SS.
Laporan korban tertuang dalam LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara. Kamis (30/6/2022).
"Iya benar Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya," kata Kasi Humas Polres Taput Iptu W Baringbing dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (8/7/2022).
Penetapan status tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum,.
Selain itu, didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.
"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan Kamis (7/7/2022) melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," ungkapnya.
Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istrinya yang mengalami tindak pidana KDRT.
"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.
Baca Juga: Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Filipina, Garuda Nusantara Masih Terlalu Perkasa
Kekinian Briptu FFM menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput.
"Sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," ujarnya.
Baringbing menegaskan Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.
"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tengah Malam Serahkan Diri, Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan
-
Drama Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah Tersangka Cabul Satriwati Serahkan Diri Tengah Malam
-
Rugikan Negara Rp7 M Lebih, Tersangka Kredit Fiktif Bank BJB Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
-
Jadi Tersangka dan DPO Polisi, Denny Siregar Beri Julukan Putra Kiai Jombang: Buron Pencabul Santri
-
Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Menyerah, Kapolda: Terimakasih kepada Semua Pihak
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya