SuaraSumut.id - Seorang kakek berusia 75 tahun bukannya rajin beribadah, malah menjalani bisnis kotor. Adalah AN warga Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menjadi bandar judi toto gelap (togel). AN pun ditangkap polisi di sebuah warung kopi pada Rabu 6 Juli 2022 malam.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Erji Agung Pratomo, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/7/2022).
"AN merupakan target operasi dalam kasus perjudian, setelah dilakukan pengintaian, barulah kita amankan," katanya.
Dari AN disita barang bukti uang Rp 501.000 hasil penjualan togel, satu unit handphone, buku kecil bertuliskan angka-angka yang merupakan catatan pemasangan togel.
"Petugas juga menangkap satu orang pemuda berinisial BL yang juga diduga kuat ikut melakukan perjudian togel," ujarnya.
Kekinian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Agam untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku terancam Pasal 303 Jo Pasal 303 Bis KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Disarankan Batasi Distribusi Daripada Menaikkan Harga BBM Subsidi
Berita Terkait
-
Heboh Frislly Herlind Punya Teman Hantu, Netizen Malah Minta Dicarikan Nomor Togel
-
Terpopuler Kemarin: Kecelakaan Beruntun Akibat Balapan Liar di Jember hingga Tahanan Kasus Judi Togel Meninggal
-
4 Hari Meringkuk di Tahanan Polisi, Tersangka Kasus Togel Tewas Memprihatinkan Gara-gara Sakit Misterius
-
Warga Asal Makassar Diduga Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi di Maluku Utara
-
Amankan Uang Rp 500 Ribu dan Hp, Pengedar Togel di Lebak Ditangkap, Polisi Cari Pelaku Lain
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa