SuaraSumut.id - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara (Sumut), terpantau tutup, Jumat (8/7/2022). Pantauan SuaraSumut.id di lokasi, terlihat pihak ACT Sumut memasang pengumuman penutupan kantor lewat secarik kertas yang ditempel di pagar pintu masuk.
"Pengumuman: mohon maaf kantor ini tutup sementara, sampai bertemu kembali biidzinillah," tulisnya.
Selain pagar kantor tutup, suasana di kantor ACT Sumut tampak sepi. Pintu dan kaca juga tertutup. Di areal parkir hanya terdapat satu unit mobil Toyota Kijang berwana biru.
Terkait penutupan ini, pihak ACT Sumut belum memberikan penjelasan. Namun dilihat dari story instagramnya, ACT Sumut seolah memberikan kata-kata perpisahan terakhirnya kepada dermawan untuk tetap semangat.
"Walau kepercayaanmu kepada kami telah runtuh kami yakin kedermawananmu tak lantas rapuh. Karena permasalahan yang harus dihadapi masyarakat terlalu banyak untuk kau tak acuh," tulisnya.
Masih dalam tulisan di story, ACT menyampaikan di luar sana, masih banyak lembaga yang bisa dipercaya.
"Kami yakin, sepenuh hati mereka curahkan untuk merancang setiap program. Dan dalam setiap programnya, ada manfaat yang dibutuhkan masyarakat," tulisnya.
"Entah program berbagi nasi, pembiayaan fasilitas kesehatan, dukungan pendidikan, pembangunan masjid, pembiayaan kesejahteraan pesantren, atau banyak program lainnya. Begitu banyak dan kompleks permasalahan yang ada dimasyarakat dan takkan bisa diselesaikan jika berjalan sendiri-sendiri," sambungnya.
Lantas bagaimana dengan kami?
Baca Juga: Besok 9 Juli 2022, Muhammadiyah Sukabumi Gelar Salat Idul Adha di Dua Tempat
"Biarlah bumi Allah menjadi saksi atas langkah kaki kami menjejaki titik-titik bencana di Aceh, Lombok, Palu, Mamuju, NTT, hingga Papua. Menyapa masyarakat prasejahtera dan korban PHK di masa awal pandemi," ungkapnya.
Kemudian para guru honorer yang tak punya jaminan penghasilan pasti, para dai yang rela menanamkan Islam kepada anak-anak Indonesia hingga ke tepian negeri.
"Par ibu tulang punggung keluarga yang butuh sokongan modal karena ada yang harus mereka hidupi, para lansia dan veteran yang tak lagi dapat perhatian dan apresias serta kalangan masyarakat lainnya yang membutuhkan uluran tanganmu melalui berbagai program kami," ucap ACT dalam postingan.
"Terima kasih, sahabat, atas kepercayaanmu selama ini kepada kami. Kami siap jadi saksi atas kedermawananmu di dunia dan akhirat nanti. Entah bagaimana akhirnya, kami masih berharap bertemu kembali. Jazakumullah khayran katsiran. Barakallahu fikum," tutup pesan tersebut.
Diketahui, Kemensos mencabut izin penyelenggaraan PUB ACT. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Yayasan ACT.
Pencabutan izin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, Selasa 5 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Usai Heboh Penyelewengan Donasi, Dugaan Dana ACT untuk Teroris Minta Ditelusuri
-
Heboh Dugaan Dana Umat Diselewengkan, Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Ogah Polisikan Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies Soal ACT, Geisz Chalifah: Pemfitnah Anies Selalu Aman
-
Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta
-
Izin Dicabut, Kantor ACT di Bandar Lampung dan Metro Ditutup
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur