Kantor ACT Sumut tutup sampai waktu yang tidak ditentukan. [Suara.com/M.Aribowo]
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Usai Heboh Penyelewengan Donasi, Dugaan Dana ACT untuk Teroris Minta Ditelusuri
-
Heboh Dugaan Dana Umat Diselewengkan, Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Ogah Polisikan Abu Janda Diduga Sebar Hoaks Video Anies Soal ACT, Geisz Chalifah: Pemfitnah Anies Selalu Aman
-
Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta
-
Izin Dicabut, Kantor ACT di Bandar Lampung dan Metro Ditutup
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HP Android Lemot Setelah Lama Dipakai? Warga Sumut Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini
-
Pilihan Sunscreen Murah Berkualitas, Solusi Efektif Cegah dan Samarkan Flek Hitam
-
Benarkah Ada Surat Edaran Libur Sekolah Ramadan 2026? Ini Penjelasannya
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
96 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2026, Sumatera Utara di Kantor Gubernur