Suhardiman
Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:58 WIB
Kantor ACT Sumut tutup sampai waktu yang tidak ditentukan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir Effendi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More