Suhardiman
Senin, 11 Juli 2022 | 13:07 WIB
Ilustrasi penikaman dengan pisau. [shutterstock]

SuaraSumut.id - Pasangan pengantin di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam menggunakan pisau. Korban adalah Nomensen Giri dan Feny Nenobahan. Peristiwa terjadi pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.

Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, awalnya pasangan pengantin itu baru menjalani pemberkatan nikah di gereja Tuakao, Minggu (10/7/2022).

Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi pernikahan di rumah Efraem Nenobahan (orang tua pengantin perempuan). Saat itu terduga pelaku JS (30) juga hadir. Ia disebut membuat keributan. Ia duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi.

Nomensen dan Feny kemudian menegur. Namun JS tidak terima dengan teguran itu lalu mengambil pisau yang sudah dibawa. JS kemudian menikam pasangan pengantin tersebut. JS menikam Nomensen pada bahu kiri dan menikam Feny pada paha kiri.

Baca Juga: 140 Anggota Khilafah Muslimin Tersebar di Nusa Tenggara Timur

Keduanya pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan JS. Sementara rekan JS yang lain kabur dan melarikan diri.

Ketua RT 07, Desa Tuakao, Yaret Tanau membenarkan kejadian ini. Dirinya mengaku saat kejadian berada di lokasi.

"JS banting kursi jadi pengantin pria tegur. JS justru mengeluarkan pisau dan menikan pasangan pengantin itu," ujarnya.

Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan JS.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengaku, peristiwa itu masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Lucinta Luna Operasi Plastik Potong Leher, Aming Beri Nasihat Tegas

Sementara itu, Kapolsek Fatuleu, Ipda Muslikan Sara mengatakan, personel sudah ke lokasi kejadian.

"Benar ada kejadiannya. Anggota Polsek (Fatuleu) sudah ke TKP untuk identifikasi dan olah TKP," katanya.

Load More