SuaraSumut.id - Pasangan pengantin di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam menggunakan pisau. Korban adalah Nomensen Giri dan Feny Nenobahan. Peristiwa terjadi pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
Melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, awalnya pasangan pengantin itu baru menjalani pemberkatan nikah di gereja Tuakao, Minggu (10/7/2022).
Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi pernikahan di rumah Efraem Nenobahan (orang tua pengantin perempuan). Saat itu terduga pelaku JS (30) juga hadir. Ia disebut membuat keributan. Ia duduk di kursi pelaminan dan membanting kursi.
Nomensen dan Feny kemudian menegur. Namun JS tidak terima dengan teguran itu lalu mengambil pisau yang sudah dibawa. JS kemudian menikam pasangan pengantin tersebut. JS menikam Nomensen pada bahu kiri dan menikam Feny pada paha kiri.
Keduanya pun jatuh karena mengalami luka dan berdarah. Suasana pesta menjadi kacau. Sejumlah warga langsung mengamankan JS. Sementara rekan JS yang lain kabur dan melarikan diri.
Ketua RT 07, Desa Tuakao, Yaret Tanau membenarkan kejadian ini. Dirinya mengaku saat kejadian berada di lokasi.
"JS banting kursi jadi pengantin pria tegur. JS justru mengeluarkan pisau dan menikan pasangan pengantin itu," ujarnya.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan JS.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengaku, peristiwa itu masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: 140 Anggota Khilafah Muslimin Tersebar di Nusa Tenggara Timur
Sementara itu, Kapolsek Fatuleu, Ipda Muslikan Sara mengatakan, personel sudah ke lokasi kejadian.
"Benar ada kejadiannya. Anggota Polsek (Fatuleu) sudah ke TKP untuk identifikasi dan olah TKP," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dalam Pengaruh Alkohol, RR Tak Kenal 2 Korbannya yang Jadi Korban Penikaman
-
Kondisi 2 Warga Tanjung Laut Indah yang Jadi Korban Penikaman: Masih Dalam Pengawasan Khusus
-
3 Fakta Penikaman Aktris Korea oleh Suami Muda, Sempat Lapor Polisi Tiga Kali
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Kapolsek Towea Ipda Ali Musmin Korban Penikaman Maafkan Pelaku, Kajari Muna: Akan Jadi Pertimbangan Dalam Tuntutan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini