SuaraSumut.id - Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua KPK. Presiden Jokowi juga telah menandatangani surat pengunduran Lili.
Demikian dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, melansir Suara.com, Senin (11/7/2022).
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," katanya.
Faldo mengatakan, surat pengunduran diri Lili ditandatangi Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.
Baca Juga: Biar Lebih Semangat, Lakukan 5 Hal Ini di Awal Pekan
"Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," katanya.
Diketahui, Dewas KPK kekinian tengah menyidangkan sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.
Majelis Etik dewas KPK kekinian akan memutus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan dan putusan," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Ya ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai Jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB," tambahnya
Baca Juga: Pesan Jasa Ojek Online, Perempuan Ini Ajak Driver Rayakan Ultahnya
Syamsuddiin mengatakan sidang etik akan dibuka secara umum nantinya pada pukul12.00 WIB.
"Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," katanya.
Diketahui, Lili telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541.
Dirinya tidak turun mobil dari lobi utama gedung ACLC yang telah ditunggu awak media. Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC.
Berita Terkait
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
-
Sidang Praperadilan, KPK Bawa Bukti Gubernur Kalsel Jadi Tersangka dan Kabur
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
-
KPK Keliru Soal Jet Pribadi Kaesang! Pakar: Pemberian Fasilitas ke Keluarga Inti Pejabat Tetap Gratifikasi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
KIP Aceh Timur Temukan 51 Surat Suara Rusak
-
Ratusan Pengungsi Rohingya Akhirnya Dipindahkan dari Aceh Selatan Jelang Tengah Malam
-
3 Ruko di Aceh Selatan Terbakar, Diduga Akibat Tabung Gas Meledak
-
Lemparkan Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Edy, Bobby-Surya Unggul di Debat Kedua Pilgub Sumut 2024
-
Pencuri Bawang Ditangkap di Lapo Tuak Siantar