SuaraSumut.id - Lili Pintauli Siregar dari jabatan Wakil Ketua KPK. Presiden Jokowi juga telah menandatangani surat pengunduran Lili.
Demikian dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, melansir Suara.com, Senin (11/7/2022).
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," katanya.
Faldo mengatakan, surat pengunduran diri Lili ditandatangi Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.
Baca Juga: Biar Lebih Semangat, Lakukan 5 Hal Ini di Awal Pekan
"Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," katanya.
Diketahui, Dewas KPK kekinian tengah menyidangkan sidang etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.
Majelis Etik dewas KPK kekinian akan memutus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Lili.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan dan putusan," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Ya ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai Jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB," tambahnya
Baca Juga: Pesan Jasa Ojek Online, Perempuan Ini Ajak Driver Rayakan Ultahnya
Syamsuddiin mengatakan sidang etik akan dibuka secara umum nantinya pada pukul12.00 WIB.
"Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," katanya.
Diketahui, Lili telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lili tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541.
Dirinya tidak turun mobil dari lobi utama gedung ACLC yang telah ditunggu awak media. Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC.
Berita Terkait
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap