SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan melarang masyarakat menggunakan skuter listrik dan sejenisnya di jalan raya di Kota Medan.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar dalam video yang diunggah di akun Instagram @satlantasrestabesmedan, dilihat Selasa (12/7/2022).
"Kami menyampaikan keluhan warga, keluhan masyarakat yaitu maraknya penggunaan skuter, otopet dan lain sebagainya di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka," katanya.
Sony mengatakan, sebagai dasar hukum hal ini
tidak diatur dalam (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Namun diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 45 Tahun 2020 yaitu kendaraan tertentu.
"Pada kendaraan tertentu yang dimaksud dalam PM, yaitu terdiri dari skuter listrik, sepeda listrik, overboard, sepeda roda satu dan otopet. Kendaraan ini hanya bisa dioperasionalkan pada kawasan tertentu dan atau pada lajur khusus," ujarnya.
"Kepada mereka yang menggunakan skuter dan sejenisnya di jalan raya dapat dikenakan sanksi dengan menggunakan Pasal 282 atau tidak mematuhi perintah atau imbauan kepolisian," sambungnya
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat jangan salah menggunakan jalan raya.
"Kami imbau kepada masyarakat Kota Medan agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan jalan raya," katanya.
Baca Juga: Kolaborasi Terbaru Mobile Legends Star Wars Segera Hadir
Tag
Berita Terkait
-
Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
-
The Best 5: Volvo Cars Bangun Pabrik Mobil Listrik, Skuter Lipat Bugatti 9.0, Starlink Layani Truk Besar
-
Praktis Lagi Mewah, Bugatti Luncurkan Skuter Listrik Lipat di Bawah Rp 20 Juta
-
Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro
-
Sensasi Gunakan Skuter Listrik di Masjidil Haram, Tawaf dan Sa'i Jadi Mudah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak