SuaraSumut.id - Satlantas Polrestabes Medan melarang masyarakat menggunakan skuter listrik dan sejenisnya di jalan raya di Kota Medan.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar dalam video yang diunggah di akun Instagram @satlantasrestabesmedan, dilihat Selasa (12/7/2022).
"Kami menyampaikan keluhan warga, keluhan masyarakat yaitu maraknya penggunaan skuter, otopet dan lain sebagainya di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka," katanya.
Sony mengatakan, sebagai dasar hukum hal ini
tidak diatur dalam (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Namun diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 45 Tahun 2020 yaitu kendaraan tertentu.
"Pada kendaraan tertentu yang dimaksud dalam PM, yaitu terdiri dari skuter listrik, sepeda listrik, overboard, sepeda roda satu dan otopet. Kendaraan ini hanya bisa dioperasionalkan pada kawasan tertentu dan atau pada lajur khusus," ujarnya.
"Kepada mereka yang menggunakan skuter dan sejenisnya di jalan raya dapat dikenakan sanksi dengan menggunakan Pasal 282 atau tidak mematuhi perintah atau imbauan kepolisian," sambungnya
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat jangan salah menggunakan jalan raya.
"Kami imbau kepada masyarakat Kota Medan agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan jalan raya," katanya.
Baca Juga: Kolaborasi Terbaru Mobile Legends Star Wars Segera Hadir
Tag
Berita Terkait
-
Skuter Listrik Kembali Marak di Malioboro, Sultan Minta Pengelola Ditangkap
-
The Best 5: Volvo Cars Bangun Pabrik Mobil Listrik, Skuter Lipat Bugatti 9.0, Starlink Layani Truk Besar
-
Praktis Lagi Mewah, Bugatti Luncurkan Skuter Listrik Lipat di Bawah Rp 20 Juta
-
Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro
-
Sensasi Gunakan Skuter Listrik di Masjidil Haram, Tawaf dan Sa'i Jadi Mudah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton