SuaraSumut.id - Polres Kepulauan Sangihe dilaporkan ke Propram Polri atas dugaan pelanggaran etik. Laporan dilayangkan oleh Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe pada Selasa (12/7/2022).
Laporan itu berangkat dari adanya dugaan Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengawalan terhadap perusahaan tambang, PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Menurut mereka, secara aturan hukum perizinan lingkungan PT TMS telah dibatalkan pada 2 Juni 2022.
Demikian dikatakan salah satu bagian dari Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe, Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar melansir Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Duduki Paksa Rumah Jenderal Lantaran Utang Piutang, 10 Preman Ditangkap Polda Metro Jaya
"Bahwa upaya keterlibatan aparat dalam pengawalan tersebut diduga karena adanya upaya mengamankan bisnis pertambangan di Pulau Sangihe. Atas dasr itu kami melaporkan dugaan tindakan etik," katanya.
Ia mengaku, laporan mereka telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Dalam surat bukti penerimaan aduaan disebutkan Polres Kepulauan Sangihe diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktifitas tambang dihentikan," isi aduan tersebut.
Pihaknya menilai dugaan pengawalan oleh Polres Kepulauan Sangihe karena tidak lain keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan watak developmentalisnya.
"Yang menginstruksikan Kapolri untuk melakukan pengamanan bisnis/investasi di berbagai daerah termasuk di dalamnya Pulau Sangihe".
Berita Terkait
-
Begini Cara BUMN Semen (SIG) Jalankan Operasional Keselamatan Pertambangan
-
Mantan Bos Timah Buka-bukaan Soal Keterlibatan Penambang Rakyat dan Smelter Swasta
-
BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
-
Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik
-
Perkuat Perannya di Sektor Pertambangan, PPA Komitmen pada Keselamatan Operasional
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024