SuaraSumut.id - Polres Kepulauan Sangihe dilaporkan ke Propram Polri atas dugaan pelanggaran etik. Laporan dilayangkan oleh Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe pada Selasa (12/7/2022).
Laporan itu berangkat dari adanya dugaan Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengawalan terhadap perusahaan tambang, PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Menurut mereka, secara aturan hukum perizinan lingkungan PT TMS telah dibatalkan pada 2 Juni 2022.
Demikian dikatakan salah satu bagian dari Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe, Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar melansir Suara.com, Selasa (12/7/2022).
"Bahwa upaya keterlibatan aparat dalam pengawalan tersebut diduga karena adanya upaya mengamankan bisnis pertambangan di Pulau Sangihe. Atas dasr itu kami melaporkan dugaan tindakan etik," katanya.
Ia mengaku, laporan mereka telah diterima oleh Divisi Propam Polri. Dalam surat bukti penerimaan aduaan disebutkan Polres Kepulauan Sangihe diduga menyalahgunakan wewenangnya.
"Pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan dengan wujud mengawal alat berat (berupa bor) untuk kegatan tambang PT Tambang Mas Sangihe yang izin lingkungannya telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Manado Nomor: 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo dan memerintahkan seluruh aktifitas tambang dihentikan," isi aduan tersebut.
Pihaknya menilai dugaan pengawalan oleh Polres Kepulauan Sangihe karena tidak lain keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan watak developmentalisnya.
"Yang menginstruksikan Kapolri untuk melakukan pengamanan bisnis/investasi di berbagai daerah termasuk di dalamnya Pulau Sangihe".
Baca Juga: Duduki Paksa Rumah Jenderal Lantaran Utang Piutang, 10 Preman Ditangkap Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Diduga Kawal PT Tambang Mas Sangihe, Polres Kepulauan Sangihe Dilaporkan ke Propam Polri
-
Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam yang Rumah Dinasnya Jadi TKP Polisi Tembak Polisi
-
Polrestro Jaksel Masih Selidiki Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri
-
Polri Harus Jawab Tanda Tanya Publik Mengenai Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
-
Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Hingga Brigadir J Tewas: Motif Bela Istri Atasan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa