SuaraSumut.id - Sidang kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Nikita Mirzani hadir menjadi saksi di persidangan Isa Zega. Nikita menegaskan tidak akan berdamai. Dirinya malah ingin Isa Zega yang kini menjadi terdakwa dihukum dengan maksimal.
"Enggak ada kata damai. Mudah-mudah bapak hakim, jaksa bisa memberikan hukuman seberat-beratnya," kata Nikita Mirzani, melansir Suara.com.
Ia bersyukur laporannya itu membuat Isa Zega mendekam dipenjara. Sehingga tidak ada lagi yang mengusiknya terutama di media sosial.
"Setiap hari kan dia story tuh, setiap hari bahasanya tuh aduh, tapi Alhamdulillah akhirnya dia mendekam di penjara," katanya.
Tujuan Nikita enggan berdamai bukan tanpa alasan. Nikita tidak ingin kasus serupa terulang kembali. Dengan Isa Zega dipenjara maka akan menjadi efek jera pada yang lainnya.
"Kalau enggak dihukum seberat-beratnya nanti bakal ada warwerwor yang berikutnya, yang mengikuti jejaknya," jelasnya.
Diketahui, kasus bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 31 November 2021. Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
Namun Nikita tak terima namanya terseret kasus tersebut. Ia melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kalidou Koulibaly Semakin Dekat ke Chelsea, Napoli Incar Francesco Acerbi sebagai Pengganti
Berita Terkait
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
-
Alasan Nikita Mirzani Laporkan Isa Zega Bukan Penuduh: Mulut Dia yang Menuduh Saya
-
Indra Tarigan Ngamuk, Status Nikita Mirzani yang Tersangka Tiba-Tiba Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Bela Putri Delina yang Diserang Netizen akibat Konflik dengan Nathalie Holscher
-
Nikita Mirzani Desak Eks Manajer Lucinta Luna Dihukum Berat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika