SuaraSumut.id - Sidang kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Nikita Mirzani hadir menjadi saksi di persidangan Isa Zega. Nikita menegaskan tidak akan berdamai. Dirinya malah ingin Isa Zega yang kini menjadi terdakwa dihukum dengan maksimal.
"Enggak ada kata damai. Mudah-mudah bapak hakim, jaksa bisa memberikan hukuman seberat-beratnya," kata Nikita Mirzani, melansir Suara.com.
Ia bersyukur laporannya itu membuat Isa Zega mendekam dipenjara. Sehingga tidak ada lagi yang mengusiknya terutama di media sosial.
"Setiap hari kan dia story tuh, setiap hari bahasanya tuh aduh, tapi Alhamdulillah akhirnya dia mendekam di penjara," katanya.
Tujuan Nikita enggan berdamai bukan tanpa alasan. Nikita tidak ingin kasus serupa terulang kembali. Dengan Isa Zega dipenjara maka akan menjadi efek jera pada yang lainnya.
"Kalau enggak dihukum seberat-beratnya nanti bakal ada warwerwor yang berikutnya, yang mengikuti jejaknya," jelasnya.
Diketahui, kasus bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 31 November 2021. Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
Namun Nikita tak terima namanya terseret kasus tersebut. Ia melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kalidou Koulibaly Semakin Dekat ke Chelsea, Napoli Incar Francesco Acerbi sebagai Pengganti
Berita Terkait
-
Indra Tarigan Ngamuk Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka jadi Saksi
-
Alasan Nikita Mirzani Laporkan Isa Zega Bukan Penuduh: Mulut Dia yang Menuduh Saya
-
Indra Tarigan Ngamuk, Status Nikita Mirzani yang Tersangka Tiba-Tiba Jadi Saksi
-
Nikita Mirzani Bela Putri Delina yang Diserang Netizen akibat Konflik dengan Nathalie Holscher
-
Nikita Mirzani Desak Eks Manajer Lucinta Luna Dihukum Berat
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera