Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 13 Juli 2022 | 18:34 WIB
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid di Gedung Divisi Propam Polri [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraSumut.id - Sidang kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Nikita Mirzani hadir menjadi saksi di persidangan Isa Zega. Nikita menegaskan tidak akan berdamai. Dirinya malah ingin Isa Zega yang kini menjadi terdakwa dihukum dengan maksimal.

"Enggak ada kata damai. Mudah-mudah bapak hakim, jaksa bisa memberikan hukuman seberat-beratnya," kata Nikita Mirzani, melansir Suara.com.

Adrena Isa Zega (kanan) menunjukkan hasil gambar ronsen bagian hidung yang terluka akibat aksi pemukulan yang menimpa dirinya saat menggelar konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia bersyukur laporannya itu membuat Isa Zega mendekam dipenjara. Sehingga tidak ada lagi yang mengusiknya terutama di media sosial.

Baca Juga: Kalidou Koulibaly Semakin Dekat ke Chelsea, Napoli Incar Francesco Acerbi sebagai Pengganti

"Setiap hari kan dia story tuh, setiap hari bahasanya tuh aduh, tapi Alhamdulillah akhirnya dia mendekam di penjara," katanya.

Tujuan Nikita enggan berdamai bukan tanpa alasan. Nikita tidak ingin kasus serupa terulang kembali. Dengan Isa Zega dipenjara maka akan menjadi efek jera pada yang lainnya.

"Kalau enggak dihukum seberat-beratnya nanti bakal ada warwerwor yang berikutnya, yang mengikuti jejaknya," jelasnya.

Diketahui, kasus bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 31 November 2021. Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.

Namun Nikita tak terima namanya terseret kasus tersebut. Ia melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Good Bye AFF Ketum PSSI Iwan Bule Bakal Blak-Blakan

Load More