SuaraSumut.id - Majelis hakim menegur Nikita Mirzani saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Isa Zega. Hakim menilai ucapan Nikita Mirzani tidak sopan di persidangan.
Awalnya, hakim bertanya soal hubungan Nikita Mirzani dengan Isa Zega. Ia kemudian menjawab tidak mengenal, bahkan tak mengetahui namanya.
"Enggak tahu (nama asli Isa Zega). Yang saya tahu dia waria, bencong," kata Nikita Mirzani dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melansir Suara.com, Kamis (14/7/2022).
"Kalau tidak tahu namanya, panggil saja terdakwa," kata hakim ketua menegur Nikita.
Nikita Mirzani kemudian minta maaf atas ucapan itu. Ia lalu menyebut Isa Zega dengan terdakwa.
Diketahui, kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 3 November 2021.
Pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bersama Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan.
Dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani. Namun, Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut.
Dirinya melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah. Isa Zega dijerat dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Lewati Babak Pertama Singapore Open 2022, Anthony Ginting Masih Jauh dari Kata Puas
Berita Terkait
-
John Hopkins Bongkar Kelakuan Nikita Mirzani Saat Pacaran, Tak Terduga Ternyata...
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gegara Panggil Isa Zega Bencong di Persidangan
-
Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Bencong di Persidangan
-
Nikita Mirzani Mau Damai, tapi Syaratnya Indra Tarigan Penjarakan Kiki The Potters dan Isa Zega
-
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Gara-gara Sebut Terdakwa Isa Zega Bencong
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI