SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial F (32) ditangkap dalam kasus pencabulan.
Pasalnya, F disebut menyetubuhi anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun. Ia ditahan petugas setelah diserahkan pihak keluarga korban ke Reskrim Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi pada Februari 2022 di Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Keduanya berkenalan melalui media sosial. Selanjutnya, pelaku dan korban bertemu.
"Pelaku mengajak korban ke areal semak-semak perkebunan kelapa sawit. Ia lalu membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," kata Putu melansir Antara, Kamis (14/7/2022).
Setelah melakukan aksinya, kata Putu, pelaku memberi uang kepada korban Rp 100.000.
"Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berulang-ulang di tempat yang berbeda," kata Putu.
Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Daftar Cabor SEA Games 2023 Kamboja Bocor, Tak Ada Futsal
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Tim Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Santri di Banyuwangi Sebut Kondisi Psikis Kliennya Baik
-
Peristiwa yang Ramai Kemarin, Syarat 'Good Looking' Masuk UB Malang sampai Update Kasus Pencabulan Sekolah SPI
-
Banyak Kasus Pencabulan di Pesantren, Gus Baha: Islam Gak Apa-apa, Baik-baik Saja
-
Tersangka Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Pandeglang Dibekuk, Sempat Buron 10 Bulan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan