SuaraSumut.id - Penyanyi musik Latin, Ricky Martin tengah menghadapi tuduhan kekerasan seksual dan inses terhadap keponakannya sendiri. Melalui kuasa hukumnya, Martin menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mengutip laman tabloid Vulture, kuasa hukum Martin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin kedekatan dengan sosok keponakan.
Meski menepis tuduhan tersebut, Martin akan dijadwalkan untuk menghadiri sidang dan terancam puluhan tahun hukuman penjara jika terbukti melecehkan keponakannya.
Berikut deretan fakta terkait Ricky Martin dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan, dikutip dari Suara.com.
1. Kronologi Laporan
Kasus yang menyeret nama Ricky Martin tersebut berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.
Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.
Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.
2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.
Hingga akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.
3. Ricky tepis segala tuduhan
Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukum, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.
"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme
-
Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Penumpang, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Bilang Begini
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI