SuaraSumut.id - Penyanyi musik Latin, Ricky Martin tengah menghadapi tuduhan kekerasan seksual dan inses terhadap keponakannya sendiri. Melalui kuasa hukumnya, Martin menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mengutip laman tabloid Vulture, kuasa hukum Martin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin kedekatan dengan sosok keponakan.
Meski menepis tuduhan tersebut, Martin akan dijadwalkan untuk menghadiri sidang dan terancam puluhan tahun hukuman penjara jika terbukti melecehkan keponakannya.
Berikut deretan fakta terkait Ricky Martin dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan, dikutip dari Suara.com.
1. Kronologi Laporan
Kasus yang menyeret nama Ricky Martin tersebut berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.
Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.
Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.
2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.
Hingga akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.
3. Ricky tepis segala tuduhan
Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukum, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.
"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme
-
Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Penumpang, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Bilang Begini
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh