SuaraSumut.id - Penyanyi musik Latin, Ricky Martin tengah menghadapi tuduhan kekerasan seksual dan inses terhadap keponakannya sendiri. Melalui kuasa hukumnya, Martin menepis segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mengutip laman tabloid Vulture, kuasa hukum Martin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin kedekatan dengan sosok keponakan.
Meski menepis tuduhan tersebut, Martin akan dijadwalkan untuk menghadiri sidang dan terancam puluhan tahun hukuman penjara jika terbukti melecehkan keponakannya.
Berikut deretan fakta terkait Ricky Martin dituding lakukan pelecehan seksual terhadap keponakan, dikutip dari Suara.com.
1. Kronologi Laporan
Kasus yang menyeret nama Ricky Martin tersebut berawal ketika keponakannya yang berusia 21 tahun mengajukan laporan ke kepolisian.
Meski sempat melapor secara anonim, laman berita lokal Spanyol Marca mengungkap bahwa pelapor bernama Dennis Yadiel Sanchez. Identitas pelapor terungkap ketika saudara kandung Ricky Martin, Eric Martin buka suara terhadap laporan tersebut.
Diketahui, bahwa Dennis merupakan keponakan dari Ricky dan mengaku telah berkencan dengan sosok penyanyi tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh surat kabar El Vocero.
2. Hakim mengeluarkan perintah penahanan
Baca Juga: 5 Fakta Ricky Martin Dituduh Lakukan Kekerasan dan Inses pada Keponakan, Terancam 50 Tahun Penjara?
Pelapor mengaku bahwa Martin tidak terima atas keputusan pelapor untuk berpisah dengannya. Sontak, Martin dilaporkan telah menguntit pelapor dan berkeliaran di dekat kediamannya.
Hingga akhirnya, hakim mengeluarkan restraining order (perintah penahanan) agar Ricky Martin tidak mendekati pelapor.
3. Ricky tepis segala tuduhan
Segala tuduhan yang dilayangkan kepada sosok penyanyi Latin tersebut sontak ditepis olehnya. Melalui kuasa hukum, Ricky Martin mengaku bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Pihak Martin juga menanti agar majelis hakim menentukan bagaimana kebenaran atas tuduhan tersebut melalui persidangan.
"Tuduhan tersebut bukan cuma tidak benar, melainkan juga menjijikan. Kami menanti agar tuduhan kasus tersebut dinyatakan bubar oleh pengadilan ketika majelis hakim mendalami fakta-fakta sebenarnya," ucap pengacara Ricky kepada awak media Hello, dikutip Suara.com Sabtu (16/7/2022).
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme
-
Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Penumpang, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Bilang Begini
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya