SuaraSumut.id - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Selanjutnya, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melansir Suara.com, Senin (18/7/2022).
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," kata Listyo.
Listyo mengatakan, salah satu pertimbangan menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus ini. Selain itu, penonaktifan Ferdy Sambo diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.
Baca Juga: Manchester United Resmi Datangkan Lisandro Martinez dari Ajax
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," ujarnya.
"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatanya. Sedangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik," kata Kamaruddin.
Pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.
Selain itu, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.
"Supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.
Pihak keluarga sebelumnya tak percaya Brigadir J tewas tertembak Bharada E. Mereka menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan.
Ia mengungkap dugaan ini berdasar luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," ungkapnya.
Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir J telah resmi melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana di balik peristiwa penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Prediksi Puncak Arus Mudik Malam Ini, Kapolri Sebut 54,2 Persen Pemudik Telah Tinggalkan Jakarta
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps