SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang juru parkir di wisata hutan mangrove Kuala Langsa, Aceh. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang parkir lebih mahal.
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, tujuh orang yang ditangkap berinisial SAF (33), TJ (34), TR, (33) HW (24), WAH (26), TH (40), HAM (34).
"Mereka ditangkap pada Minggu 17 Juli 2022," katanya melansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi pungli di sana.
"Uang parkir tertulis hanya Rp 2.000, namun mereka meminta uang parkir Rp 5.000. Ini tidak sesuai dengan karcis yang dikeluarkan," katanya.
Ia menjelaskan, pungli tersebut diduga digunakan oleh pemuda setempat. Mereka juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan menjadi juru parkir di saat hari-hari lebaran dan hari libur.
"Banyak pengunjung wisata berkunjung ke sana mengeluhkan uang parkir, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 150 ribu dan tiket parkir baik sepeda motor maupun mobil.
"Mereka mengaku mendapatkan Rp 20 ribu per hari dari pungli pada hari biasa. Sedangkan di hari libur dan hari raya, bisa mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Ia menjelaskan, uang pungli tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli rokok.
"Mereka diserahkan ke aparat gampong untuk pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang," katanya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
-
Tudingan Pungli Merebak di Pasar Baru Taman Citra Lok Tuan, Ini Kata Diskop-UKMP Bontang
-
Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012
-
Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan Tindak Tegas Pelaku Pungli: Tidak Segan-segan Saya Pecat
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
Antusiasnya Warga Lhokseumawe Berburu Daging Meugang
-
5 Buah Terbaik yang Cocok untuk Buka Puasa, Bikin Energi Cepat Pulih
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Medan, Cek di Sini!
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 18 Februari 2026
-
Pengiriman 2 Kg Sabu dalam Bika Ambon Digagalkan, Kurir Ditangkap di Labuhanbatu