SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang juru parkir di wisata hutan mangrove Kuala Langsa, Aceh. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang parkir lebih mahal.
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, tujuh orang yang ditangkap berinisial SAF (33), TJ (34), TR, (33) HW (24), WAH (26), TH (40), HAM (34).
"Mereka ditangkap pada Minggu 17 Juli 2022," katanya melansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi pungli di sana.
"Uang parkir tertulis hanya Rp 2.000, namun mereka meminta uang parkir Rp 5.000. Ini tidak sesuai dengan karcis yang dikeluarkan," katanya.
Ia menjelaskan, pungli tersebut diduga digunakan oleh pemuda setempat. Mereka juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan menjadi juru parkir di saat hari-hari lebaran dan hari libur.
"Banyak pengunjung wisata berkunjung ke sana mengeluhkan uang parkir, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 150 ribu dan tiket parkir baik sepeda motor maupun mobil.
"Mereka mengaku mendapatkan Rp 20 ribu per hari dari pungli pada hari biasa. Sedangkan di hari libur dan hari raya, bisa mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Ia menjelaskan, uang pungli tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli rokok.
"Mereka diserahkan ke aparat gampong untuk pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang," katanya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
-
Tudingan Pungli Merebak di Pasar Baru Taman Citra Lok Tuan, Ini Kata Diskop-UKMP Bontang
-
Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012
-
Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan Tindak Tegas Pelaku Pungli: Tidak Segan-segan Saya Pecat
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional Bersama Pegadaian dan PNM
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang