SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang juru parkir di wisata hutan mangrove Kuala Langsa, Aceh. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang parkir lebih mahal.
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, tujuh orang yang ditangkap berinisial SAF (33), TJ (34), TR, (33) HW (24), WAH (26), TH (40), HAM (34).
"Mereka ditangkap pada Minggu 17 Juli 2022," katanya melansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi pungli di sana.
"Uang parkir tertulis hanya Rp 2.000, namun mereka meminta uang parkir Rp 5.000. Ini tidak sesuai dengan karcis yang dikeluarkan," katanya.
Ia menjelaskan, pungli tersebut diduga digunakan oleh pemuda setempat. Mereka juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan menjadi juru parkir di saat hari-hari lebaran dan hari libur.
"Banyak pengunjung wisata berkunjung ke sana mengeluhkan uang parkir, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 150 ribu dan tiket parkir baik sepeda motor maupun mobil.
"Mereka mengaku mendapatkan Rp 20 ribu per hari dari pungli pada hari biasa. Sedangkan di hari libur dan hari raya, bisa mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Ia menjelaskan, uang pungli tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli rokok.
"Mereka diserahkan ke aparat gampong untuk pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang," katanya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
-
Tudingan Pungli Merebak di Pasar Baru Taman Citra Lok Tuan, Ini Kata Diskop-UKMP Bontang
-
Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012
-
Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan Tindak Tegas Pelaku Pungli: Tidak Segan-segan Saya Pecat
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat