SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh orang juru parkir di wisata hutan mangrove Kuala Langsa, Aceh. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) uang parkir lebih mahal.
Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, tujuh orang yang ditangkap berinisial SAF (33), TJ (34), TR, (33) HW (24), WAH (26), TH (40), HAM (34).
"Mereka ditangkap pada Minggu 17 Juli 2022," katanya melansir Antara, Selasa (19/7/2022).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi pungli di sana.
"Uang parkir tertulis hanya Rp 2.000, namun mereka meminta uang parkir Rp 5.000. Ini tidak sesuai dengan karcis yang dikeluarkan," katanya.
Ia menjelaskan, pungli tersebut diduga digunakan oleh pemuda setempat. Mereka juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan menjadi juru parkir di saat hari-hari lebaran dan hari libur.
"Banyak pengunjung wisata berkunjung ke sana mengeluhkan uang parkir, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti uang Rp 150 ribu dan tiket parkir baik sepeda motor maupun mobil.
"Mereka mengaku mendapatkan Rp 20 ribu per hari dari pungli pada hari biasa. Sedangkan di hari libur dan hari raya, bisa mendapat Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja
Ia menjelaskan, uang pungli tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari- hari dan membeli rokok.
"Mereka diserahkan ke aparat gampong untuk pembinaan agar perbuatan tersebut tidak terulang," katanya.
Berita Terkait
-
Wali Kota Serang Sebut Pungli Pembuatan KTP Hingga Parkir Masih Marak, Minta Tim Saber Pungli Lebih Aktif
-
Tudingan Pungli Merebak di Pasar Baru Taman Citra Lok Tuan, Ini Kata Diskop-UKMP Bontang
-
Ombudsman Sebut Masih Ditemui Praktik Pungli pada Penerimaan Siswa Baru di Batam: Misalnya di SDN 012
-
Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan Tindak Tegas Pelaku Pungli: Tidak Segan-segan Saya Pecat
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
308,87 Hektare Lahan di Sumut Terdampak Karhutla
-
Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS
-
Polda Sumut Periksa Wanita yang Bilang Eks Istri Polisi Dijual ke Wakapolda, Kasus Naik Penyidikan
-
Bus Terguling di Jalinsum Labusel, 4 Orang Luka Berat
-
Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut, Jarak Pandang Menurun