SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terkait bentrok organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Bentrokan yang terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 mengakibatkan salah seorang kader organisasi kepemudaan mengalami luka bacokan di bagian punggung dan tangan.
"Dua orang pelaku (penganiayaan) sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada SuaraSumut.id, Rabu (20/7/2022).
Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial AD dan WB. Dari keduanya disita barang bukti satu buah anak panah dan satu bilah parang.
"Latar belakang penganiayaan ini karena penurunan atau perusakan spanduk," ungkap Junaidi.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 sub pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata Junaidi.
Kronologi Bentrokan OKP
Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Junaidi, pertikaian bermula pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Maut, Pantang Kendorkan Kewaspadaan Saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas
Saat itu korban dan empat rekannya sedang duduk di teras rumah korban berinisial SH. Tiba-tiba AD dan WB bersama beberapa orang lainnya mendatangi mereka.
"Para pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati SH dan rekannya," ujarnya.
Tanpa basa-basi AD melepaskan anak panah ke arah korban, tapi tidak kena. Cekcok pun terjadi.
"Kok, kau turunkan sepanduk kami, kau rusak," kata AD.
Mendengar itu korban SH menjawab pihaknya tidak ada menurunkan spanduk seperti yang dituduhkan.
"Mana ada ketua," jawabnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota TNI Terlibat Bentrok dengan Sopir Angkot Gegara Komandannya Dikeroyok, Publik: Makanya Jangan Ugal-ugalan
-
Satu Polisi Terkena Panah Pada Bagian Kening saat Mengamankan Bentrok di Kota Tual
-
Bentrok Antar Gerombolan Ormas di Cikarang Disebabkan Hal Sepele, Polisi:Tersinggung Terus Ribut
-
Video Bentrok Ormas Pecah di Sentra Grosir Cikarang, Warganet: Mau Heran tapi Bekasi
-
Tolak Eksekusi, Massa D'Caldera Coffee Medan Bentrok dengan Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak