SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terkait bentrok organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Bentrokan yang terjadi pada Minggu 3 Juli 2022 mengakibatkan salah seorang kader organisasi kepemudaan mengalami luka bacokan di bagian punggung dan tangan.
"Dua orang pelaku (penganiayaan) sudah ditangkap dan dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada SuaraSumut.id, Rabu (20/7/2022).
Junaidi mengatakan, kedua pelaku berinisial AD dan WB. Dari keduanya disita barang bukti satu buah anak panah dan satu bilah parang.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Maut, Pantang Kendorkan Kewaspadaan Saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas
"Latar belakang penganiayaan ini karena penurunan atau perusakan spanduk," ungkap Junaidi.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 sub pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata Junaidi.
Kronologi Bentrokan OKP
Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kata Junaidi, pertikaian bermula pada Minggu 3 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Viral Wanita ini Kehilangan Uang di Bank Rp1,2 Miliar Karena Lupa Isi Pulsa
Saat itu korban dan empat rekannya sedang duduk di teras rumah korban berinisial SH. Tiba-tiba AD dan WB bersama beberapa orang lainnya mendatangi mereka.
"Para pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan mendekati SH dan rekannya," ujarnya.
Tanpa basa-basi AD melepaskan anak panah ke arah korban, tapi tidak kena. Cekcok pun terjadi.
"Kok, kau turunkan sepanduk kami, kau rusak," kata AD.
Mendengar itu korban SH menjawab pihaknya tidak ada menurunkan spanduk seperti yang dituduhkan.
"Mana ada ketua," jawabnya.
Pelaku lalu memberikan peringatan kepada kelompok korban agar jangan menggangu.
"Kok kau ganggu kami, kami gak pernah ganggu kau,“ ujar AD.
Akan tetapi penegasan itu malah membuat salah seorang korban ETH menjadi berang. Korban langsung berdiri sambil memegang sebilah parang di tangan kanannya. Ia lalu membacok-bacok badannya sendiri untuk memberitahu bahwa dirinya kebal.
"Gak ada kami yang menurunkan, jadi kau mau apa, mau main sama aku," tantang korban.
AD terpancing emosi mendengar perkataan ETH, sehingga terjadi percekcokan dan pembacokan. Korban yang disangka kebal malah jatuh terkapar kena bacok parang pelaku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya