SuaraSumut.id - Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara.
Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti, melansir Suara.com.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika.
Rika mengatakan, HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," kata Rika.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia dipenjara di Rutan Bareskrim Polri.
Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Lalu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Sementara itu, Ketua PP PKS Mardani Ali Sera mengaku bersyukur atas bebasnya HRS.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Berikan Kelurga dan Pengacara Hasil Autopsi Brigadir J
"Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga," kata Mardani.
Anggota DPR Fraksi PKS ini mengajak seluruh pihak mendoakan kesehatan dan keberkahan untuk Rizieq Shihab.
Ia mengatakan, pembebasan bersyarat terhadap Habib Rizieq dapat ditindaklanjuti dengan silaturahmi secara langsung. Namun untuk waktu dan tempatnya, Mardani belum menjelaskan.
"Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun gofur. Silaturahmi selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu," kata Mardani.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Vokal Kerap Mengkritik, Arsul Sani: Jangan Nanti Kritik Itu Dianggap Momok Perpecahan
-
Sambut Pembebasan Bersyarat Habib Rizieq, PPP: HRS Akan Beri Kontribusi Positif Pada Negara
-
Bersyukur Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS: Alhamdulillah, Pada Waktunya Akan Bertemu
-
Dapat Kebebasan Bersyarat, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara
-
Habib Rizieq Shihab Bebas dari Hukuman Tahanan, Ini Penjelasan dari Pengacara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja