SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial IM alias Iwan (41) ditangkap polisi. IM ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban Evi Dian Sari.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa berawal pada Senin 18 Februari 2022 di Desa Titi Kurus, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Saat itu, kata Joko, pelaku bersama rekannya mendatangi warung korban dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu.
"Pelaku hendak meminjam uang Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan nanti akan dikembalikan. Namun korban tidak memberikannya karena uang itu adalah uang jualannya," kata Joko melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Lantaran tidak diberikan pinjaman, kata Joko, pelaku emosi dan melemparkan botol air mineral ke arah korban. Pelaku kemudian mengambil kursi plastik dan memukul lengan korban.
"Karena takut korban lari masuk ke kamar dan berencana meminta bantuan. Bahkan korban berkata tidak terima dan akan melapor ke pihak kepolisian," katanya.
Pelaku yang kesal lalu masuk dan memukul pundak korban dengan kursi plastik. Ia lalu memerintahkan rekannya untuk mengambil uang Rp 4 juta yang ada di tangan adik korban.
"Selanjutnya pelaku dan rekannya meninggalkan warung. Korban mengalami luka memar di bagian lengan sebelah kanan dan punggung atas dan bahu belakang sebelah kiri," ujarnya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut
Kekinian pelaku diamankan di Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita berupa satu kursi plastik warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan
-
Sekelompok Remaja Malang Diamankan Terlibat Penganiayaan, Kasus Terkuak dari Unggahan Media Sosial
-
Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan M. Kece Sebut Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia Pakai Gaya Memukul
-
Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan