SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial IM alias Iwan (41) ditangkap polisi. IM ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban Evi Dian Sari.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa berawal pada Senin 18 Februari 2022 di Desa Titi Kurus, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Saat itu, kata Joko, pelaku bersama rekannya mendatangi warung korban dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu.
"Pelaku hendak meminjam uang Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan nanti akan dikembalikan. Namun korban tidak memberikannya karena uang itu adalah uang jualannya," kata Joko melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Lantaran tidak diberikan pinjaman, kata Joko, pelaku emosi dan melemparkan botol air mineral ke arah korban. Pelaku kemudian mengambil kursi plastik dan memukul lengan korban.
"Karena takut korban lari masuk ke kamar dan berencana meminta bantuan. Bahkan korban berkata tidak terima dan akan melapor ke pihak kepolisian," katanya.
Pelaku yang kesal lalu masuk dan memukul pundak korban dengan kursi plastik. Ia lalu memerintahkan rekannya untuk mengambil uang Rp 4 juta yang ada di tangan adik korban.
"Selanjutnya pelaku dan rekannya meninggalkan warung. Korban mengalami luka memar di bagian lengan sebelah kanan dan punggung atas dan bahu belakang sebelah kiri," ujarnya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut
Kekinian pelaku diamankan di Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita berupa satu kursi plastik warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan
-
Sekelompok Remaja Malang Diamankan Terlibat Penganiayaan, Kasus Terkuak dari Unggahan Media Sosial
-
Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan M. Kece Sebut Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia Pakai Gaya Memukul
-
Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang