SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial IM alias Iwan (41) ditangkap polisi. IM ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban Evi Dian Sari.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa berawal pada Senin 18 Februari 2022 di Desa Titi Kurus, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Saat itu, kata Joko, pelaku bersama rekannya mendatangi warung korban dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu.
"Pelaku hendak meminjam uang Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan nanti akan dikembalikan. Namun korban tidak memberikannya karena uang itu adalah uang jualannya," kata Joko melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Lantaran tidak diberikan pinjaman, kata Joko, pelaku emosi dan melemparkan botol air mineral ke arah korban. Pelaku kemudian mengambil kursi plastik dan memukul lengan korban.
"Karena takut korban lari masuk ke kamar dan berencana meminta bantuan. Bahkan korban berkata tidak terima dan akan melapor ke pihak kepolisian," katanya.
Pelaku yang kesal lalu masuk dan memukul pundak korban dengan kursi plastik. Ia lalu memerintahkan rekannya untuk mengambil uang Rp 4 juta yang ada di tangan adik korban.
"Selanjutnya pelaku dan rekannya meninggalkan warung. Korban mengalami luka memar di bagian lengan sebelah kanan dan punggung atas dan bahu belakang sebelah kiri," ujarnya.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga: Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut
Kekinian pelaku diamankan di Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita berupa satu kursi plastik warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Bocah 12 Tahun Ditunda, Ibu Korban Kecewa: Saya Mau Keadilan
-
Sekelompok Remaja Malang Diamankan Terlibat Penganiayaan, Kasus Terkuak dari Unggahan Media Sosial
-
Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan M. Kece Sebut Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia Pakai Gaya Memukul
-
Setelah Dipenjara, Isa Zega Kini Malah Bantah Sebut Nikita Mirzani Dalang Penganiayaan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai, Keduanya Cabut Laporan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih